DPR RI Nilai Golput Pilkada Itu Hak Konstitusional

Jumat 25 Sep 2020, 16:18 WIB
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. (ist)

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. (ist)

JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, Golput pada pilkada 9 Desember 2020 merupakan hak konstitusional. Dasco menegaskan, Baru pertama kali ini Pilkada berlangsung di tengah pandemi.

“Soal orang mau Golput di pilkada itu hak konstitusional. Itu dinamis. Silakan saja. Namun, kami berharap pasrtisipasi masyarakat tetap meningkat dengan disiplin protokol kesehatan,” tegas Sufmi Dasco Ahmad di Gedung DPR RI, Senayan Jakarta, Jumat (25/9/2020).

Sufmi Dasco menyambut baik revisi peraturan komisi pemilihan umum (PKPU), itu agar pilkada berjalan lancar dan selamat.

“Yang penting hasil revisi itu dilaksanakan di lapangan,” katanya.

Waketum Gerindra berharap revisi itu tak hanya tertulis, melainkan dilaksanakan di lapangan secara disiplin. Karena itu, Dasco minta penyeleggara, pengawas, dan DPR RI mengawasi pelaksanaan PKPU tersebut.

“Kalau nanti terbukti masih banyak pelanggaran, maka akan dievaluasi kembali,” ujarnya.

Sementara itu menyinggung perpanjangan PSBB Jakarta, yang berdampak pada pedagang kaki lima (PKL), UMKM dan pusat-pusat perbelanjaan yang terganggu karena perekonomian macet, Dasco berharap mereka tetap bisa berdagang dengan tetap disiplin protokol kesehatan.

“Dengan terus memperketat protokol kesehatan, kita akan mampu meminimalisir penyebaran covid-19. Jadi, aturan yang ketat tersebut kami harapkan bisa segera dilaksanakan agar ekonomi masyarakat bergerak,” pungkasnya.

Sebelumnya Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Jakarta, Azyumardi Azra mengaku akan memilih golput alias tidak memilih pada Pilkada 9 Desember 2020 mendatang.

Langkah ini diambilnya sebagai ungkapan solidaritas kemanusiaan bagi korban yang meninggal akibat terinfeksi virus Covid-19 selama beberapa bulan terakhir. (rizal/tha)

News Update