BI dan INCEIF Kerja Sama Riset Ekonomi dan Keuangan Syariah

Jumat 25 Sep 2020, 11:06 WIB
Webinar Rethinking the Role of Islamic Economics and Finance Post Pandemic: Driving Change To Research. (ist)

Webinar Rethinking the Role of Islamic Economics and Finance Post Pandemic: Driving Change To Research. (ist)

JAKARTA - Riset yang kuat di bidang ekonomi dan keuangan syariah diyakini dapat menjadi modal penting untuk menjawab tantangan ekonomi khususnya di era pascapandemi Covid-19 saat ini. 

Hal ini menjadi intisari diskusi dalam webinar 'Rethinking the Role of Islamic Economics and Finance Post Pandemic: Driving Change To Research' yang dilaksanakan Kamis (24/9/2020) secara virtual.

Webinar ini menghadirkan pembicara kunci, Dr. Tan Sri Zeti Akhtar Aziz (Gubernur Bank Negara Malaysia 2000-2016 dan Anggota Dewan Kehormatan Bank Indonesia Institute), serta pakar ekonomi dan keuangan syariah lainnya. Webinar ini merupakan bagian dari rangkaian Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) Virtual 2020.

"Sebagai langkah konkrit, Bank Indonesia Institute dengan International Centre for Education in Islamic Finance (INCEIF) menandatangani Memorandum of Commitment (MOC) untuk meningkatkan kerja sama dalam bidang riset dan edukasi, khususnya dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah," kata Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Onny Widjanarko.

Baca juga: BI: Ini Tiga Langkah Adaptasi Ekonomi Syariah Hadapi Kenormalan Baru

Ruang lingkup kerja sama secara spesifik meliputi bidang pembelajaran atau pelatihan, penelitian, dan kegiatan atau program bersama. Kedua lembaga meyakini bahwa kerja sama tersebut dapat mengatasi keterbatasan sumber daya manusia, baik secara kuantitas maupun kualitas, dalam bidang Ekonomi dan Keuangan Syariah

Perekonomian menghadapi tiga tantangan penting pascapandemi Covid–19 yang perlu menjadi fokus pemikiran. Pertama, ekosistem dan sumber daya alam yang pulih saat terjadi pandemi Covid-19 dapat tetap terjaga ketika aktivitas ekonomi kembali meningkat. 

Kedua, penyesuaian ketenagakerjaan seiring perubahan kebutuhan keahlian yang dipicu perkembangan teknologi. Ketiga, perkembangan teknologi digital yang merubah berbagai aspek kehidupan dan makin terakselerasi saat terjadi pandemi Covid-19. Bank Indonesia berpandangan bahwa melalui beragam pendekatan dan tradisi intelektual dapat dikembangkan berbagai aternatif kebijakan yang inovatif untuk mengatasi tantangan-tantangan tersebut.

"Dukungan riset terapan terkait pembiayaan sosial syariah (Islamic Social Finance/ISF) dengan pemanfaatan teknologi finansial, misalnya untuk zakat, waqaf dan sedekah, diperlukan untuk dapat mengoptimalkan dampak sosialnya," kata  mantan Gubernur Bank Negara Malaysia (2000-2016)  Dr. Tan Sri Zeti Akhtar Aziz dalam webinar tersebut.

Baca juga: Jokowi Luncurkan Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia

Perhatian terhadap kelompok masyarakat yang belum terjangkau layanan perbankan dinilai perlu menjadi fokus saat ekonomi memasuki proses pemulihan. Hal itu mengingat kelompok masyarakat tersebut mendapat perhatian dari berbagai program bantuan sosial Pemerintah maupun pihak lain di saat terjadinya pandemi Covid-19. (rizal/ys)

Berita Terkait

News Update