Bantuan Kuota Internet Dibagi Bertahap, Ini Penjelasan Menteri Nadiem

Jumat 25 Sep 2020, 17:00 WIB
Mendikbud Nadiem Makarim, Menkominfo Johnny G. Plate dan Menteri BUMN Erick Thohir saat webinar tentang bantuan kuota internet. (ist)

Mendikbud Nadiem Makarim, Menkominfo Johnny G. Plate dan Menteri BUMN Erick Thohir saat webinar tentang bantuan kuota internet. (ist)

Dari sisi Kemenkominfo, dia memastikan operator seluler terus menjaga kualitas jaringan agar terjaga dengan baik. “Kami meminta agar operator seluler turut mengambil bagian penting untuk memerhatikan betul kondisi jaringan di lokasinya masing-masing. Perhatian dari seluruh pemangku kepentingan ini sangat berpengaruh besar terhadap proses belajar-mengajar,” katanya.

Menteri BUMN, Erick Thohir mengatakan kerja sama ini adalah hal yang sangat positif karena negara hadir untuk rakyat, bekerja baik untuk rakyat, dan bekerja 24 jam untuk rakyat.

“Program kerja kami dari awal tidak pernah berubah. Indonesia sehat, Indonesia bekerja, Indonesia tumbuh adalah tiga strategi yang dijalankan secara baik. Kebijakan bantuan kuota data internet menjadi bagian dari Indonesia tetap kerja,” jelas Menteri BUMN.

5 GB/Bulan

Bantuan kuota data internet yang diberikan pemerintah terdiri dari dua jenis, yakni kuota umum dan kuota belajar. Kuota umum berarti yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi, sedangkan kuota belajar berarti yang hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran dengan daftar yang tercantum pada Bantuan Kuota Data Internet 2020.

Alokasi kuota yang diberikan yakni untuk peserta didik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebanyak 20 GB/bulan, peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah 35 GB/bulan, pendidik pada PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah 42 GB/bulan, serta untuk mahasiswa dan dosen 50 GB/bulan. Seluruhnya mendapatkan kuota umum sebesar 5 GB/bulan, sisanya adalah untuk kuota belajar.

Baca juga: Menyoal Subsidi Kuota Internet, Begini Kata Pengamat Pendidikan

Mendikbud mengatakan kuota internet akan dibagikan merata kepada seluruh pendidik dan peserta didik yang telah terdaftar. Para orang tua siswa pun tidak perlu khawatir jika anak-anak mereka belum mendapatkan bantuan kuota, karena mekanisme penyaluran bantuan kuota data internet dilakukan secara bertahap. (rizal/ys)

Berita Terkait
News Update