ADVERTISEMENT

Bantuan Kuota Internet Dibagi Bertahap, Ini Penjelasan Menteri Nadiem

Jumat, 25 September 2020 17:00 WIB

Share
Bantuan Kuota Internet Dibagi Bertahap, Ini Penjelasan Menteri Nadiem

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA – Bantuan kuota internet untuk memudahkan akses informasi bagi guru, siswa, mahasiswa, dan dosen dalam menjalani Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) selama masa pandemi segera dicairkan Kemendikbud secara bertahap.

Hal tersebut diungkapkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim  saat meresmikan kebijakan bantuan kuota data internet tahun 2020, secara virtual, Jumat (24/9/2020).

Peresmian disaksikan langsung secara virtual oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, serta para Direksi operator seluler yang ada di Indonesia yakni Telkomsel, Indosat Ooredoo, XL Axiata, AXIS, 3 (Tri), dan Smartfren.

Terlaksananya kebijakan ini adalah hasil koordinasi antara Kemendikbud dengan pemangku kepentingan lainnya yakni Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN), Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), serta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Subsidi Rp7,2 Triliun

Mendikbud mengatakan keterbatasan ketersediaan paket data internet bagi pendidik dan peserta didik selama ini menjadi salah satu kendala yang dihadapi selama Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Solusinya, Kemendikbud beserta pemangku kepentingan lainnya memberikan subsidi kuota internet untuk siswa, guru, mahasiswa, dan dosen selama empat bulan senilai Rp7,2 triliun.

“Saya bersyukur atas kerja sama dan koordinasi yang baik lintas kementerian dan lembaga sehingga kebijakan bantuan kuota data internet dapat terealisasi. Seluruh penerima manfaat yakni peserta siswa, guru, mahasiswa, dan dosen akan mendapatkan kuota internet sesuai yang diperlukan selama empat bulan ke depan,” tutur Mendikbud.

Baca juga:Ini Cara Mendapatkan Bantuan Kuota Internet Kemendikbud

Menkominfo Johnny G. Plate menyampaikan rasa syukur bahwa asistensi fiskal melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang diberikan untuk mendukung PJJ bagi siswa, guru, mahasiswa, dan dosen bisa terwujud dengan kerja keras Mendikbud, Menteri BUMN, Menteri Keuangan, Bappenas, dan banyak pimpinan lembaga lainnya serta keberpihakan dari Presiden Joko Widodo untuk mengerjakan ini.

“Asistensi fiskal diberikan kepada 60 juta siswa untuk pendidikan umum maupun pendidikan khusus. Tentunya asistensi ini sangat bermanfaat. Apalagi Menteri Nadiem sudah mengatur alokasi pemanfaatannya dengan baik. Saya kira ini keputusan yang baik sekali,” ujar Menkominfo.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT