ADVERTISEMENT

Amnesty International Soroti 2 Eks Anggota Tim Mawar Jadi Pejabat Menhan

Jumat, 25 September 2020 21:33 WIB

Share
Amnesty International Soroti 2 Eks Anggota Tim Mawar Jadi Pejabat Menhan

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA – Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto baru saja mengumumkan pergantian pejabat di lingkungan Kementerian Pertahanan (Kemhan). Hal tersebut mendapat sorotan dari Lembaga Amnesty International Indonesia, pasalnya dua nama pejabat yang ditunjuk Menhan merupakan eks anggota Tim Mawar.

Dua nama tersebut diantaranya Brigader Dadang Hendrayudha yang diangkat jadi Direktur Jenderal Potensi Pertahanan Kementerian Pertahanan dan Brigjen TNI Yulius Selyanus menduduki posisi Kepala Badan Instalasi Strategis Pertahanan Kemhan.

Pengangkatan kedua nama itu sontak mengundang polemik di tengah masyarakat, sebab berdasarkan putusan perkara No. PUT.25-16/K-AD/MMT-II/IV/1999 menunjukkan ada 11 eks anggota Tim Mawar yang dijatuhi hukuman, termasuk diantaranya Brigjen Dadang Hendrayudha dan Brigjen Yulius Selvanus.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid angkat bicara. Dia menilai dua nama yang diangkat Menhan sebagai pejabat baru pernah berkaitan erat dengan Tim Mawar dan penculikan aktivis tahun 1997.

Lebih lanjut, dia menilai pergantian pejabat yang dilakukan Menhan Prabowo Subianto telah melanggar janji pemerintahan Joko Widodo terkait penuntasan pelanggaran HAM di masa lalu.

“Dengan Langkah Menhan tersebut, maka Presiden Jokowi dan DPR RI akan semakin dinilai melanggar janjinya, terutama dalam mengusut kasus penculikan aktivis dan penghilangan paksa serta pelanggaran HAM masa lalu di negara ini,” kata Usman Hamid dalam keterangan yang diterima poskota.co.id, Jumat (25/9/2020).

Menurutnya, Presiden baru saja menyerahkan kendali kekuatan pertahanan negara kepada seorang yang pernah terlibat tindak kejahatan manusia termasuk penghilangan paksa, oleh komisi hak asasi manusia Indonesia sendiri.

“Jokowi telah melupakan hari-hari tergelap dan pelanggaran terburuk yang dilakukan era Soeharto. Ketika Prabowo memimpin pasukan khusus, para aktivis menghilang dan banyak tuduhan penyiksaan dan penganiayaan lainnya,” tuturnya.

Perihal tersebut, Amnesty International Indonesia menyerukan kepada pemerintah untuk memastikan bahwa kasus-kasus pelanggaran HAM di masa lalu harus diselidiki secara menyeluruh.

“Alih-alih menempatkan mereka yang diduga bertanggung jawab pidana ke pengadilan, pemerintah semakin membuka pintu bagi orang-orang yang terimplikasi pelanggran HAM masa lalu dalam posisi kekuasaan,” ungkap Usman Hamid.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT