ADVERTISEMENT

Toko Obat dan Warung Makan di Pasar Pramuka Disegel Petugas

Kamis, 24 September 2020 16:48 WIB

Share
Toko Obat dan Warung Makan di Pasar Pramuka Disegel Petugas

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Petugas gabungan dari Kecamatan Matraman, menggelar operasi yustisi di Pasar Obat Pramuka, Jakarta Timur, Kamis (24/9). Dua toko obat dan dua rumah makan disegel petugas selama 3x24 jam karena kedapatan melanggar.

Kapolsek Matraman, Tedjo Asmoro mengatakan, operasi yustisi yang digelar pihaknya bersama petugas gabungan sesuai instruksi dari polres dan walikota Jakarta Timur. Pengawasan tersebut menyusul PSBB ketat kali ini.

"Makanya semua titik di pasar Pramuka kami periksa untuk mengecek penerapan protokol kesehatan," katanya, Kamis (24/9).

Dari hasil pengawasan, kata Tedjo, pihaknya bersama satpol PP menindak dua toko obat dan dua warung makan. Pasalnya di toko obat tersebut tak menjalankan protokol kesehatan dan pegawainya tak menggunakan masker.

"Sementara untuk dua warung makan ditindak karena masih melayani pembeli yang makan di lokasi," ujarnya.

Ditambahkan Tedjo, keempat tempat usaha itu diberi sangsi tutup 3x24 jam atas pelanggaran yang dilakukan. Bila selanjutnya masih ditemukan melanggar, maka Satpol PP akan memberi Tindakan tegas.

"Kalau masih bandel nanti petugas satpol PP akan meminta si pemilik usaha membayar denda Rp5 juta," ungkapnya.

Sementara itu, Yanti, 47, pemilik toko obat berharap petugas memberi hukuman yang lebih ringan. Pasalnya, dengan tutupnya toko obat pastinya tak ada pemasukan bagi dirinya.

"Tolong pak jangan sampai ditutup, diberi sanksi peringatan saja pak," ujarnya.

Meski sudah meminta keringanan hukuman, Yanti pun hanya bisa pasrah ketika toko miliknya di segel petugas. Pasalnya, hingga tiga hari kedepan toko yang menjajakan peralatan kesehatan itu tak boleh beroperasi.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Trias Haprimita
Editor: Trias Haprimita
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT