ADVERTISEMENT

Terpilih Menjadi Komisaris, Nurmansiah Diharap Mampu Benahi Jakpro

Kamis, 24 September 2020 17:24 WIB

Share
Terpilih Menjadi Komisaris, Nurmansiah Diharap Mampu Benahi Jakpro

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono berharap terpilihnya Nurmansjah Lubis menjadi komisaris PT. Jakpro, mampu membenahi manajemen perusahaan BUMD DKI tersebut.

"Jadi kita harapkan kalau bang Ancah (sapaan akrab Nurmansjah) menjadi Komisaris Jakpro, dia bisa melakukan pembenahan-pembenahan manajemen perusahaan yang ada di Jakpro," ungkapnya saat dihubungi wartawan, Kamis (24/9/2020).

Mujiyono menyampaikan hal tersebut bukan tanpa alasan, sebab Jakpro merupakan salah satu perusahaan BUMD DKI yang berpotensi meraup laba tinggi.

Baca Juga Politisi PKS Nurmansjah Lubis Resmi Menjadi Komisaris Jakpro 

Mujiyono mengatakan, melihat latar belakang Nurmansjah Lubis sebagai Auditor, dirinya optimis Jakpro bisa berkembang menjadi perusahaan DKI yang bisa diandalkan dan profesional.

"Dia bisa melakukan fungsi pengawasan kaitannya dengan kinerja. Dari sisi kemampuan marketingnya bang Ancah punya naluri bisnis untuk pengembangan Jakpro," jelasnya.

"Dia orang yang bisa belajar cepat. Dapat menyesuaikan dengan cepat," lanjut  Mujiyono.

Dihubungi terpisah, Sekretaris Badan Pembina (BP) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta, Riyadi membenarkan kabar ditunjuknya Nurmansjah Lubis menjadi Komisaris PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Nurmansjah resmi menjabat sebagai komisaris sejak 1 Agustus 2020.

Riyadi menyampaikan, Nurmansjah terpilih menjadi komisaris melalui mekanisme proses asasement (penilaian) yang kemudian hasilnya diserahkan ke Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

"Iya betul (Nurmansjah jadi komisaris). Ada mekanisme segala macem, tetep di proses asesment di proses fit and proper test segala. Ada proses itu kemudian di sahkan oleh RUPS gitu," ucap Riyadi, saat dihubungi wartawan, Kamis (24/9/2020). (M4/tha)

ADVERTISEMENT

Reporter: Trias Haprimita
Editor: Trias Haprimita
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT