Polres Tangsel Kerahkan 150 Personel Amankan Pengundian Nomer Urut Pilkada 2020

Kamis 24 Sep 2020, 12:25 WIB
Proses Pilkada 2020. (toga)

Proses Pilkada 2020. (toga)

TANGAEL - Polres Tangerang Selatan menurunkan 150 personel polisi untuk mengamankan pengundian nomor urut pasangan calon wali kota dan wakil wali kota dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 Kota Tangsel. Hal tersebut diungkapkan Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Setiawan.

"Kami sediakan sekitar 150 personel namun kita sesuai dengan kebutuhan saat ini. Kalau kita lihat dari situasi saat ini, masyarakat, penyelenggara, partai politik, pasangan calon semuanya mendukung protokol. Jadi kondisinya sangat sepi sehingga kita membatasi personel kita yang turun," ujar Iman saat dihubungi wartawan, Kamis (24/9/2020).

Iman menambahkan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum telah diatur tentang jumlah pasangan calon pendukung yang hadir, sehingga dirinya mengaku akan menyesuaikan situasi yang ada, dan dalam pelaksanaannya tentu sangat memperhatikan protokol kesehatan.

"Jadi ada ketentuan, mengikuti PKPU ada aturan administrasinya, di luar itu juga ada Peraturan Wali Kota Tangsel tentang protokol kesehatan, Kerumunan, penggunaan masker dan sebagainya," kata Iman.

"Yang terakhir, kami juga ada UU karantina Kesehatan, dimana kami akan membubarkan kerumunan itu dan juga akan menindak tegas bagi yang tidak mengindahkan perintah daripada petugas," tambahnya.

Terkait pengundian nomor urut pasangan calon, lanjut Iman, tidak ada pengalihan arus di lokasi pelaksanaan tersebut di Swiss Belhotel BSD, Serpong, Tangsel.

"Tidak ada penutupan jalan dan pengalihan arus. Yang ada kita memberikan batasan peringatan untuk tidak boleh berdiri, berkurumun di depan gedung yang sedang kita gunakan untuk kegiatan tahapan kali ini," katanya. (toga/tha)

 

News Update