ADVERTISEMENT

PB IDI Tetap Minta Pemerintah Menunda Pilkada, Berikut Alasannya

Kamis, 24 September 2020 20:00 WIB

Share
PB IDI Tetap Minta Pemerintah Menunda Pilkada, Berikut Alasannya

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Mahlil Ruby meminta pemerintah menunda Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Hal ini disampaikannya dalam sesi diskusi Mappilu PWI untuk Pilkada Sehat dan Berbudaya, Kamis (24/09/2020). 

"Kami memang belum menyampaikan secra resmi kepada pemerintah. Namun, PB IDI tetap meminta pemerintah untuk menunda Pilkada," ujar Mahlil Ruby. 

Pihaknya mengaku, PB IDI memantau puncak penularan Covid-19 di Indonesia. "Kalau melihat sampai hari ini itu kita itu masih di lereng, belum di puncak. Hal-hal ini masih menjadi catatan khusus. Maka kami minta penundaan, " kata dia. 

Menurut dia, tanpa menggelar Pilkada, pelaksanaan protokol kesehatan itu saja sudah sulit. Apalagi jika disengaja mengadakan Pilkada yang dikhawatirkan mengundang kerumunan. 

Meski demikian, Mahlil mengaku jika Pilkada tetap ingin dilaksanakan pada 9 Desember 2020, PB IDI memberikan sejumlah syarat. 

"Karena sudah ketuk palu, kami setifaknya berharap pemerintah bisa menekan kemnuculan puncak di bulan 9 dan 10. Apakah bisa menjamin peningkatan kepatuhan masyarakat selama dua bulan ini?" kata dia. 

Selain itu, Mahlil mengatakan perlu diadakan evaluasi terkait kapasitas dan kompetensi fasilitas kesehatan. "Baik itu ruangan, alat, obat, dan lainnya. PB IDI menyarankan jangan perhatikan zona hijau saja, mau hijau, kuning, merah, itu harus diperlakukan sama," lanjut dia. 

Tidak hanya itu, pihaknya berharap adanya penilaian kompetensi. Sebab sudah banyak tenaga kesehatan yang guguran. 

"115 dokter meninggal, 60 persennya dokter umum. Ini suatu angka kematian tertinggi di dunia, dilihat dari sisi jumlah kematian. Ini merupakan refleksi kondisi yanh menyatakan, ada ketidakefektifan di sistem pelayanan. Entaj itu standarisasi APD , ruangan, atau alatnya sendiri," jelas dia

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Winoto
Editor: Winoto
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT