JAKARTA - Sebanyak 6 warga terjaring Operasi Tertib Masker (Tibmask) yang di gelar petugas gabungan di Jalan Sarang Bango, Kelurahan Marunda, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (24/9/2020).
Kegiatan, untuk menindak pengguna jalan yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan.
Lurah Marunda, Een Hermawan mengatakan, 6 warga yang terjaring operasi Tibmask tersebut tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. Padahal, dimasa pandemi penggunaan masker satu keharusan untuk mencegah penularan Covid-19.
"Jangan abaikan protokol kesehatan karena itu sebagai bentuk perlindungan kita dari ancaman Covid-19. Memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan adalah langkah sederhana namun bisa melindungi diri dari resiko penularan Covid-19," jelasnya.
Sebagai bentuk hukuman bagi para pelanggar aturan PSBB, petugas pun langsung memberikan sanksi sanksi sosial dengan membersihkan fasilitas umum sebagai efek jera agar mereka tidak mengulangi kesalahannya lagi.
"Kami harap semua warga Marunda patuh dan taat terhadap protokol kesehatan sehingga bisa mencegah penyebaran Covid-19," jelas Lurah. (deny/win)