ADVERTISEMENT

Kebakaran Kejagung, Bareskrim Koordinasi Pabrikan Lift Gedung

Kamis, 24 September 2020 17:16 WIB

Share
Kebakaran Kejagung, Bareskrim Koordinasi Pabrikan Lift Gedung

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Selain memeriksa 13 saksi kasus gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) yang terbakar, penyidik Bareskrim Polri juga masih berkordinasi dengan pabrik pembuat lift yang berada di gedung Kejagung.

"Dari keterangan saksi-saksi, kami juga kordinasi dengan pihak pabrik pembuat lift di Gedung Utama Kejagung, yakni dari PT Mitsubishi Electric," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Kamis (24/9/2020).

Baca juga: Total 29 Saksi Diperiksa dalam Kasus Kebakaran Gedung Kejagung

Selain itu, kata Argo penyidik juga menyusun kontruksi hukum penyidikan kasus gedung kejagung yang terbakar. "Ini merupakan rangkaian penyelikan yang dilakukan penyidik agar kasusnya menjadi terang benerang," tukasnya.

Sebelumnya, penyidik Bareskrim Polri kembali memeriksa 13 saksi untuk memperjelas adanya unsur pidana dalam kasus Gedung Kejagung yang terbakar. Ke-13 saksi tersebut hingga kini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim Polri. 

Baca juga: Pakar Hukum Nilai Kejagung-Polri Kompak Ungkap Kasus Kebakaran Gedung Kejagung

Mereka adalah 7 orang pegawai Kejagung dan 6 orang ahli dibidangnya. "Pemeriksaan saksi masih berlangsung, kami masih terus dalami kasus ini," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipitdum) Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo, Kamis (24/9/2020).

Dikatakan, saksi yang diperiksa tersebut terdiri dari 7 pegawai Kejagung, yaitu pihak swasta, pekerja, cleaning service, ASN dan Jaksa di Kejaksaan Agung. Sedangkan ke 6 orang ahli dari ahli Puslabfor, ahli kebakaran dari IPB dan UI, ahli hukum pidana dari UI, Usakti dan UMJ.

Penyidik juga telah memeriksa 29 saksi kasus gedung kejagung yang terbakar. Pemeriksaan tersebut agar peristiwa pidana yang ditemukan semakin jelas dan penyidik bisa segera menetapkan tersangka.

Selain itu, Bareskrim juga menyita barang bukti kebakaran yang sebelumnya sudah diambil Puslabfor Polri dari lokasi kebakaran. Barang bukti tersebut, diantaranya arang bekas kebakaran, rekaman CCTV, beberapa dirijen berisi cairan, serta sejumlah barang bukti lainnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Guruh Nara Persada
Editor: Guruh Nara Persada
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT