Jokowi Minta Program Jaring Perlindungan Sosial di Desa Tepat Sasaran

Kamis 24 Sep 2020, 14:48 WIB
Presiden Jokowi saat memimpin rapat terbatas mengenai percepatan peningkatan ekonomi desa di Istana Merdeka. (ist)

Presiden Jokowi saat memimpin rapat terbatas mengenai percepatan peningkatan ekonomi desa di Istana Merdeka. (ist)

JAKARTA - Presiden Jokowi meminta agar seluruh skema program yang berkaitan dengan jaring perlindungan sosial di desa harus berjalan dengan efektif dan tepat sasaran.

Presiden menyebutkan ada berbagai skema program di desa seperti, Program Keluarga Harapan, bantuan sosial tunai, bantuan langsung tunai desa dan lain sebagainya harus berjalan dengan efektif dan tepat sasaran.

"Demikian halnya dengan pelaksanaan program padat karya tunai di pedesaan yang harus dikawal dengan tetap mengikuti protokol kesehatan," terang Jokowi saat memimpin rapat terbatas mengenai percepatan peningkatan ekonomi desa, di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (24/9).

Menurut Jokowi, hal itu  dapat mengurangi beban masyarakat desa yang mungkin kehilangan pekerjaan di tengah pandemi, kesulitan mencari kerja, atau yang berasal dari kalangan tidak mampu. 

"Pastikan itu diterima oleh masyarakat di desa yang terdampak Covid dan yang sangat membutuhkan," tuturnya.

Kepala Negara menerangkan pandemi Covid-19 saat ini tidak hanya berdampak pada masyarakat di perkotaan. Masyarakat yang berada di pedesaan juga turut merasakan dampak dari pandemi yang melanda setidaknya di 215 negara di dunia.

Namun demikian, mantan gubernur DKI Jakarta ini  menyebut bahwa kondisi ini menjadi momentum untuk melakukan reformasi dan merencanakan strategi besar untuk mendukung ekonomi, salah satunya di desa-desa.

"Pandemi yang tengah kita hadapi harus menjadi sebuah momentum untuk menginstal ulang, memperbaiki lagi, juga melakukan reform mengenai strategi besar dalam transformasi ekonomi desa," ujarnya.

Selain itu, Jokowi juga menginstruksikan para jajaran untuk mengonsolidasikan program-program kementerian yang dapat meningkatkan ekonomi desa. Masing-masing kementerian tidak boleh menjalankan program secara sendiri-sendiri dan harus mengintegrasikan diri ke dalam skema program yang saling mengisi satu sama lain.

"Misalnya Kementerian Desa memastikan dana desa digunakan lebih produktif, Kementerian PUPR menyediakan infrastruktur dasarnya, Kementerian Perhubungan konektivitasnya, Kementerian Sosial mengenai penanganan warga yang kurang mampu, dan Kementerian Koperasi dan UKM untuk sektor usaha kecil dan mikro," ucapnya. (johara/tha)

Berita Terkait

News Update