ADVERTISEMENT

Jika Saudi Buka Pintu untuk RI, Ini Syarat Calon Jemaah Umrah yang Akan Diprioritaskan Kemenag

Kamis, 24 September 2020 16:16 WIB

Share
Jika Saudi Buka Pintu untuk RI, Ini Syarat Calon Jemaah Umrah yang Akan Diprioritaskan Kemenag

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Indonesia diharapkan masuk dalam daftar negara yang diizinkan memberangkatkan jemaah pasca-pengumuman Pemerintah Arab Saudi yang akan memulai penyelenggaraan ibadah umrah mulai 4 Oktober 2020.

"Mudah-mudahan Indonesia termasuk yang diizinkan untuk memberangkatkan ibadah umrah,” tutur Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus M. Arfi Hatim, di Jakarta, Kamis (24/9/2020).

Dia mengatakan komunikasi dan koordinasi terus dibangun melalui perwakilan pemerintah RI di Arab Saudi dengan pemerintah Kerajaan Arab Saudi.

Bersamaan itu, lanjut Arfi, pihaknya saat ini tengah menyiapkan regulasi umrah di masa pandemi. Regulasi ini dibutuhkan karena akhir dari pandemi Covid-19 ini belum diketahui. Selain itu, negara juga harus hadir dalam rangka memberikan pelayanan, pembinaan, dan pelindungan kepada jemaah umrah.

"Regulasi ini menitikberatkan pada aspek kesehatan dan keselamatan jemaah. Beberapa yang sedang dibahas antara lain terkait penerapan protokol kesehatan, serta batasan usia dan ketentuan tentang penyakit bawaan/ penyerta, termasuk juga aturan skema transportasi dan aspek pelayanan lainnya yang diberikan oleh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU)," jelasnya.

Baca jugaArab Saudi Mulai Membuka Ibadah Umrah Pada 4 Oktober

Ia menambahkan pembahasan regulasi ini melibatkan lintas kementerian dan lembaga terkait, terutama Kemenkes, Kemenhub, Kemenlu, dan Satgas Penanganan Covid-19, dan tentu asosiasi PPIU juga akan dilibatkan.

Arfi menegaskan, pembahasan regulasi ini juga akan memperhatikan kebijakan yang diterbitkan Saudi dalam penyelenggaraan umrah di masa pandemi. Sebab, layanan umrah lebih banyak diberikan saat jemaah di Saudi. Misalnya, apakah Saudi akan menerapkan karantina atau tidak, mekanismenya seperti apa, dan bagaimana ketentuan yang terkait dengan tes bebas Covid-19. "Hal ini masih dibahas bersama Kemenkes dan Satgas," tegas Arfi.

Baca jugaIndonesia Masih Tunggu Daftar Negara yang Diizinkan Berangkatkan Umrah

Arfi berharap jemaah tetap bersabar menunggu kebijakan dari Arab Saudi dan pemerintah kita serta tetap selalu menjaga kesehatan. Kemenag masih menunggu perkembangan kebijakan dari Saudi.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Yulian Saputra
Editor: Yulian Saputra
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT