Gelar Razia, Polsek Beji Tilang 25 Pengendara Pelanggar Lalu Lintas

Kamis 24 Sep 2020, 17:59 WIB
Kanit Lantas Polsek Beji Iptu Nanang Wibowo bersama anggota menilang pengendara motor tidak menggunakan helm di Jalan KH Usman Kukusan Beji. (angga)

Kanit Lantas Polsek Beji Iptu Nanang Wibowo bersama anggota menilang pengendara motor tidak menggunakan helm di Jalan KH Usman Kukusan Beji. (angga)

DEPOK - Anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polsek Beji, menggelar razia pengendara motor yang melanggar rambu lalu lintas di Jalan KH. Usman (exit Tol Kukusan), Beji, Kota Depok, Kamis (24/9/2020) petang.

Kanit Lantas Polsek Beji, Iptu Nanang Wibowo mengatakan. dalam rangka menekan angka kecelakaan pihaknya menggiatkan operasi razia pelanggar rambu-rambu lalu lintas. "Titik razia kita lakukan di Jalan KH.Usman (exit Tol Kukusan) lantaran di jalan ini angka pelanggar lalu lintas seperti tidak menggunakan helm dan melawan arah sangat tinggi,"ujarnya kepada Poskota di lokasi.

Mantan Kanit Lantas Polsek Limo Cinere ini menambahkan untuk razia kali ini petugas berhasil menindak 25 pengendara motor berupa tilang. "Rata-rata pelanggaran mayoritas tidak menggunakan helm dan melawan arus,"ungkapnya.

Iptu Nanang menghimbau kepada warga Beji untuk taat berlalu lintas di jalan. Hal ini berguna dalam rangka menghindari kecelakaan dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.
"Mari kita sadarkan dalam tertib berlalulintas di jalan tujuan menghindari kecelakaan berakibat fatal sampai meninggal,"pungkasnya. (angga/ruh)

Berita Terkait

News Update