ADVERTISEMENT

DPR: Calon Kepala Daerah Pelanggar Protokol Kesehatan Siap-Siap Kena Sanksi

Kamis, 24 September 2020 22:35 WIB

Share
DPR: Calon Kepala Daerah Pelanggar Protokol Kesehatan Siap-Siap Kena Sanksi

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA -  Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin mendukung sanksi pemotongan kampanye para calon kepala daerah (Cakada) yang melanggar protokol kesehatan dalam revisi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2020.

Menurutnya, sanksi tersebut dapat membuat para Cakada lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

"Saya ingin ada sanksi yang lebih berat dan tegas yang dikenakan kepada para calon kepala daerah pelanggar protokol kesehatan dalam tahapan Pilkada serentak 2020, Golkar siap diskualifikasi Cakada internalnya sesuai kesalahan dan aturan serta mekanisme internal partai,” kata Azis Syamsuddin melalui keterangan pers tertulisnya, Kamis (24/9/2020).

Politisi Partai Golkar itu menjelaskan bahwa sanksi tegas tersebut berguna demi menyelamatkan para calon kepala daerah, penyelenggara pemilu dan masyarakat dalam pelaksanaan pesta demokrasi. Azis mewanti-wanti jangan sampai Pilkada serentak 2020 menjadi sebuah catatan sejarah yang kelam bagi bangsa Indonesia dalam melaksanakan pesta demokrasi.

"Semoga setiap partai memiliki komitmen yang sama di Pilkada serentak Desember ini. Agar menjawab keinginan publik, Sehingga Pilkada serentak dapat berjalan bebas dan rahasia serta, aman, jujur dan adil,” tegas Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) tersebut.

Politisi asal Lampung itu mendesak adanya kesadaran kolektif, khususnya kepada para Cakada agar memiliki sifat sikap semangat gotong-royong dalam melawan Covid-19. “Caranya sederhana, jadilah ikon influencer dalam mempromosikan Protokol Kesehatan dengan baik dan benar,” tutup Aziz. (*/win)
 

ADVERTISEMENT

Reporter: Winoto
Editor: Winoto
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT