ADVERTISEMENT

Dinas Parekraf Pertanyakan Tempat Hiburan Malam Mana yang Jadi Klaster Covid-19

Kamis, 24 September 2020 09:55 WIB

Share
Dinas Parekraf Pertanyakan Tempat Hiburan Malam Mana yang Jadi Klaster Covid-19

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA – Setidaknya ada tujuh klaster baru penyebaran Covid-19 di Jakarta sejak pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi 4 Juni hingga 12 September 2020.

Informasi ini berdasarkan analisis Tim Satgas dari data Dinas Kesehatan DKI Jakarta, kata Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas Penanganan Covid-19 Dewi Nur Aisyah

"Di sini ada beberapa yang baru yang sebelumnya tidak ada. Contohnya klaster hotel sudah mulai ada, pesantren, hiburan malam," kata Dewi dalam dialog Covid Dalam Angka di Youtube BNPB, Rabu (23/9/2020).

Dari beberapa Klaster tersebut, yang menjadi sorotan adalah munculnya klaster tempat hiburan malam. Seperti diketahui selama masa PSBB di Jakarta tempat hiburan malam ditutup hingga kini belum diizinkan beroperasi.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Industri Pariwisata Disparekraf DKI Jakarta Bambang Ismadi kembali mempertanyakan datanya secara detail tentang lokasi hiburan malam yang dimaksud. Bambang merasa, pihaknya terus melakukan pengawasan untuk memastikan tempat hiburan malam tidak beroperasi diam-diam.

"Justru saya balik bertanya, klasternya di hiburan malam yang mana atau yg di mana. Karena jenis hiburan malam bukan cuma 1. Di mana, karena lokasi hiburan malam banyak. Hampir setiap hari jalan (mengawasi). Kemarin kami menutup dan menyegel beberapa usaha pariwisata. Baik dari Dinas maupun Sudin (wilayah)," ungkapnya, saat dihubungi wartawan, Kamis (24/9/2020).

Bambang menegaskan, bila ada laporan tempat hiburan malam yang beroprasi diam-diam, pihaknya langsung menindaklanjuti laporan tersebut. "Kalau ada yang bandel (buka diam-diam) kami tindak bila memang ada laporan, baik laporan ke dinas pariwisata maupun ke Satpoll PP," tegasnya. (yono/tri)

ADVERTISEMENT

Reporter: Tri Haryanti
Editor: Tri Haryanti
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT