TANGSEL – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan dalam kurun waktu 10 tahun terakhir telah melakukan bedah rumah sebanyak 1.275 unit.
Kepala Bidang Perumahan pada Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) Yulia Rahmawati, menjelaskan, bahwa ada beberapa rumah yang tidak lolos persyaratan administrasi.
"Walaupun kita punya data base, usulan proposal tetap harus melalui RT/RW diketahui oleh lurah dan camat, baik melalui musrenbang, reses ataupun proposal langsung ke walikota ," ujar Yulia, Kamis (24/9/2020).
Kepala Dinas Perkimta Ade Suprizal, mengatakan, kedepannya program bedah rumah akan dilakukan dengan basis data yang ada.
"Jadi, tahun 2021, kami akan coba rubah polanya. Basis data ini yang akan kami sampaikan untuk kelurahan dan kecamatan," katanya.
Ade menambahkan bahwa pemerintah terus berupaya melakukan program ini secara berkala. Mengingat pada tahun 2018, Tangsel memiliki data base dengan hunian yang tidak layak sebanyak 2.484 unit. Sehingga pogram ini akan terus dilaksanakan agar masyarakat di Kota Tangsel bisa hidup sejahtera dengan hunian yang layak.(toga/tri)