Cegah Penyebaran Corona, KPU Depok Batasi Waktu Pengambilan Nomor Urut Paslon

Kamis 24 Sep 2020, 12:41 WIB
Ketua KPU Depok, Nana Shobarna, (angga)

Ketua KPU Depok, Nana Shobarna, (angga)

DEPOK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok membatasi waktu bagi para pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali kota Depok dalam pengundian nomor urut dimaksimalkan satu jam.

"Dalam pengundian nomor urut pasangan calon kami hadirkan, meski dengan jumlah sangat terbatas dan waktu singkat," ujar Ketua KPU Depok Nana Shobarna kepada wartawan, Rabu (23/9/2020) siang.

Sampai siang ini, lanjut Nana Shobarna, pihaknya telah menghitung peserta yang hadir berjumlah sebanyak 43 orang.

"Jumlah orang yang hadir di antaranya pasangan calon dan pendukungnya, Forkopimda berikut dengan anggota KPU dan Bawaslu. Jumlah orang hadir kami masih di bawah ketentuan sesuai peraturan wali kota ada 50 orang," ungkapnya.

Baca jugaPetahana Wali Kota Depok dan Pasangannya Mendapat Nomor Urut 2

Selain itu dalam pengambilan nomor urut pasangan calon, Nana menyebutkan dilakukan di kawasan Cibubur daerah Raffles Hills, Harjamukti, Cimanggis, Depok.

"Kami akan memanfaatkan waktu sesingkat-singkatnya meskipun ada acara nantinya, kami mengestimasi tidak akan lebih dari satu jam. Selain itu tidak ada acara pagelaran musik maupun kegiatan sifatnya hura-hura bertujuan semua dapat berjalan khidmat dan tidak lama-lama," pungkasnya. (angga/ys)

Berita Terkait
News Update