Benny Rhamdani Siap Perangi Mafia Pekerja Migran Ilegal

Kamis 24 Sep 2020, 19:31 WIB
Kepala BP2MI, Benny Rhamdani saat menyampaikan hasil penggerebekan PMI ilegal. (rizal)

Kepala BP2MI, Benny Rhamdani saat menyampaikan hasil penggerebekan PMI ilegal. (rizal)

JAKARTA - Sejak menabuh genderang perang dengan para perusahaan yang mengeksploitasi Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke luar negeri, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) kian gencar melakukan penggerebekan di penambungan ilegal. Kepala BP2MI, Benny Rhamdani siap perangi mafia pekerja migran illegal tersebut.

Kali ini pihaknya sukses menggagalkan 7 orang calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang diduga akan diberangkatkan secara nonprosedural sebagai Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) ke negara Timur Tengah.

“Kami tidak memulai perang ini, tetapi peperangan itu kalian lah yang memulainya dengan segala bentuk kejahatan ilegal terhadap PMI. Maka jangan pernah berpikir bahwa kami akan menghentikan peperangan ini dan jangan pernah berpikir kalian bisa menghentikan peperangan ini," kata Kepala BP2MI, Benny Rhamdani dengan gemas saat menyampaikan temuannya di kantor BP2MI, Jakarta, Kamis (24/9/2020).

Dengan tegasan Benny menyatakan, ia siap mempertaruhkan lehernya untuk membela nasib PMI.

"Saya rela pertaruhkan leher saya, badan saya walau hanya untuk satu orang PMI" kata Benny Rhamdani dengan suara lantang.

Ditemukannya kasus ini bermula dari laporan yang diterima oleh BP2MI dari masyarakat melalui Crisis Center pada Kamis (24/9/2020), bahwa ada 30 PMI yang ditampung di sebuah rumah kontrakan yang berlokasi di Jalan Swadaya RT 03/09 Kampung Tengah, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Informasi tersebut langsung ditelusuri oleh tim UPT BP2MI Jakarta, dan ditemukan 7 orang PMI wanita yang telah ditampung di rumah tersebut selama dua minggu.

"Dari 7 CPMI yang ditemukan, 5 orang diantaranya akan dipekerjakan ke Abu Dhabi, 1 orang ke Dubai, dan 1 orang ke Qatar. Salah satu CPMI tersebut mengatakan bahwa yang akan memberangkatkan mereka adalah PT Prima Duta," ujarnya. 

Bersama 7 CPMI tersebut, tim UPT BP2MI Jakarta juga bertemu dengan Ahmad Nuryadi, yang diketahui merupakan suami dari Sri Lestari, penanggungjawab penampungan. Ke-7 CPMI dan Ahmad Nuryadi turut diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut, karena saat didatangi di rumah tersebut Sri Lestari tidak berada di tempat.

Benny mengatakan, ke-7 CPMI yang diamankan ini berasal dari daerah Cianjur 3 orang, Sukabumi 1 orang, Karawang 1 orang, dan Serang Banten 2 orang. Setelah dilakukan pendalaman dan wawancara terhadap 7 orang CPMI, mereka akan ditampung di shelter UPT BP2MI Jakarta. Untuk selanjutnya, mereka akan didampingi oleh BP2MI untuk penyidikan ke Bareskrim Polri sebagai tindaklanjut proses hukum.

“Artinya ke-7 orang CPMI ini telah dalam perlindungan negara, karena mereka adalah korban yang berhak mendapatkan perlindungan,” jelas Benny. (rizal/tha)

Berita Terkait

News Update