JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta selama 14 hari. Terhitung dari tanggal 28 September hingga 11 Oktober 2020.
Anies beralasan perpanjangan PSBB ini lantaran terbuktii mampu menurunkan penularan Covid-19 di Jakarta. "Bila dilakukan pelonggaran masih berpotensi terjadinya kenaikan angka kasus positif Covid-19 atau virus Corona di ibu kota,: ucap Anies, Kamis (24/9/2020).
Baca juga: Anies : Selama PSBB Ketat Penularan Covid-19 Menurun, Berikut Datanya
Adapun dalam rapat koordinasi terkait antisipasi perkembangan kasus Covid-19 di Jabodetabek, Menko Kemaritiman dan Investasi (Marives) menunjukkan data bahwa DKI Jakarta telah melandai dan terkendali. Namun tidak demikian dengan kawasan Bodetabek yang masih meningkat. (yono/ruh)