ADVERTISEMENT

Anies Keluarkan Ingub Pengendalian Banjir, Pimpinan DPRD: Terpenting Tindak Lanjutnya

Kamis, 24 September 2020 11:21 WIB

Share
Anies Keluarkan Ingub Pengendalian Banjir, Pimpinan DPRD: Terpenting Tindak Lanjutnya

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Muhammad Taufik menyambut baik diterbitkannya Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 52/2020 tentang Percepatan Peningkatan Sistem Pengendalian Banjir di Era Perubahan Iklim. Ingub tersebut diteken Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 15 September kemarin.

Salah satu yang tertulis dalam Ingub tersebut adalah pembangun sistem deteksi dan peringatan dini kejadian banjir serta sistem penanggulangan bencana banjir yang antisipatif, prediktif, cerdas dan terpadu.

"Saya kira bagus dong. Memang harus ada deteksi dini," ujar Taufik saat dihubungi wartawan, Kamis (24/9/2020).

Kendati begitu, politisi partai Gerindra itu menegaskan, yang tak kalah penting setelah deteksi dini dilakukan adalah tindak lanjutnya. "Setelah deteksi dini, terus apa selanjutnya? Yang paling penting kan tindak lanjutnya," lanjut Taufik.

Baca jugaAnies Keluarkan Ingub Pengendalian Banjir

Adapun ingub tersebut dikeluarkan seiring dengan terjadinya peningkatan intensitas hujan akibat perubahan iklim. Oleh karenanya diperlukan percepatan peningkatan sistem pengendalian banjir.

Sistem pengendalian yang dimaksud yakni responsif, adaptif, dan memiliki resiliensi atas risiko banjir yang dihadapi saat ini dan masa yang akan datang, baik dari segi peningkatan infrastruktur fisik maupun infrastruktur sosial. 

"Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dibantu oleh Dinas Sumber Daya Air (SDA) dan Dinas Komunikasi Informatika Dan Statistik (Diskominfotik) menyusun sistem deteksi dan peringatan dini kejadian banjir yang dapat dimonitor secara daring serta dapat memprediksi dan mengumpulkan potensi kejadian banjir selambat-lambatnya 1 hari sebelum kejadian dengan target selesai pada bulan September 2020," demikian bunyi Ingub itu. (yono/ys)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT