Puspomad: Berkas Perkara Penyerangan Mapolsek Ciracas Hampir Tuntas

Rabu 23 Sep 2020, 12:32 WIB
DanpuspomadnLetjen TNI Dodik Widjanarko saat memaparkan kasus Ciracas. (rizal)

DanpuspomadnLetjen TNI Dodik Widjanarko saat memaparkan kasus Ciracas. (rizal)

JAKARTA - Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) menegaskan, bahwa berkas perkara tersangka Prada MI dalam kasus perusakan Mapolsek Ciracas sudah hampir tuntas.  

"Perkembangan hasil penyelidikan dan penyidikan terhadap tersangka prada MI saat ini sudah dalam tahap pemberkasan. Minggu ini, paling lambat awal minggu depan, berkas sudah dilimpahkan kepada auditor militer Jakarta," kata Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Danpuspomad), Letjen TNI Dodik Widjanarko, di Markas Puspomad Jakarta, Rabu (23/9/2020).

Prada MI ditetapkan sebagai tersangka kasus perusakan Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur setelah terbukti menyebarkan kabar bohong terkait pengeroyokan. Belakangan diketahui Prada MI mengalami kecelakaan tunggal.

Dalam kesempatan itu, dijelaskan Dodik, dari jajaran polisi militer AD sudah melakukan pemeriksaan sebanyak 95 orang personil yang terdiri dari 39 satuan. Dari hasil pemeriksaan, ditetapkan status tersangka terhadap 58 personil TNI AD.

"Jumlah tersangka dari AD sebanyak 58 orang dari 26 satuan. Sebanyak 5 orang personil dimintai keterangan mendalam. Dari 5 personil, satu orang dinaikkan statusnya sebagai tersangka dan sisanya tetap dilakukan pendalaman," ucapnya.

Dodik mengatakan, pihaknya juga  telah melakukan pemeriksaan mendalam terhadap seluruh tersangka yang terlibat, termasuk sejumlah saksi dalam rangka untuk menata berkas perkara.

 "Penyelidikan masih terus berjalan sampai perkara semua tuntas dan berkas perkara dilimpahkan ke oditur militer. Kami minta kepada masyarakat jika masih ada informasi, sampaikan, untuk membantu menuntaskan semua ini," ujarnya. (rizal/tri)

News Update