Personel Terbatas, Operasi Yustisi PSBB di Jaktim Kurang Maksimal

Rabu 23 Sep 2020, 19:27 WIB
Petugas satpol PP Jakarta Timur dalam pengawasan PSBB di wilayahnya. (ifand)

Petugas satpol PP Jakarta Timur dalam pengawasan PSBB di wilayahnya. (ifand)

JAKARTA - Pengawasan dan penerapan operasi yustisi selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat, dinilai kurang maskimal di wilayah Jakarta Timur.

Hal tersebut terjadi karena kurangnya petugas dan luasnya wilayah, menjadi salah satu penyebab kendala yang dihadapi di lapangan.

Kasatpol PP Jakarta Timur, Budhy Novian mengatakan, pihaknya menyadari pengawasan dan penerapan operasi yustisi dirasa kurang maksimal. "Aspek yang harus kita lihat bahwa pertama keterkaitan dengan jangkauan wilayah dengan ketersediaan jumlah personel yang tak bisa menjangkau secara keseluruhan," katanya, Rabu (23/9/2020).

Dikatakan Budhy, saat ini personel yang tersedia untuk operasi yustisi hanya berkisar 300 orang. Sedangkan jangkauan yang harus diawasi meliputi 10 kecamatan dan 65 kelurahan. "Akibatnya banyak wilayah yang kurang terjangkau sehingga pengawasan dirasa kurang maksimal," ujarnya.

Menurut Budhy, untuk satu kelurahan saja, hanya tersedia lima sampai tujuh personil Satpol PP. Dan di jumlah itu, petugas di satu kelurahan harus dibagi ke RW yang jumlahnya 12, ada yang 14. "Bahkan ada satu anggota yang harus mengawasi dan di dua RW, dan dirasa tak sebanding," ungkapnya. 

Idealnya, lanjut Budhy, setiap RW memiliki satu personil Satpol PP, demi memaksimalkan sosialisasi pemakaian masker. Dan saat ini pihaknya pun tetap memaksimalkan personil yang ada dalam menindak masyarakat tak bermasker. "Kita tetap memaksimalkan personil yang ada. Kita juga melihat perharinya angka pelanggaran sudah menurun," ucap dia.

Sebelumnya, sejak diberlakukan operasi yustisi pada 14 September 2020 lalu, Budh mencatat ada 2845 warga yang dikenakan sanksi sosial. Dari seluruh pelanggaran itu, pihaknya mengumpulkan uang hasil bayar denda sebesar Rp19.650.000. (ifand/ruh)

News Update