Operasi Yustisi Digelar di Pasar dan Terminal Cibinong, Masih Ada Warga Abaikan Protokol Kesehatan

Rabu 23 Sep 2020, 08:31 WIB
Petugas gabungan mengimbau warga selalu menerapkan protokol kesehatan. (ist)

Petugas gabungan mengimbau warga selalu menerapkan protokol kesehatan. (ist)

BOGOR - Tim gabungan Satlantas Polres, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor melakukan operasi yustisi di Pasar dan Terminal Cibinong, Rabu (23/9/2020) pagi. Sejumlah warga terjaring melanggar protokol kesehatan dikenakan sanksi.

"Dari hasil sidak masih ditemukan masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker. Bagi masyarakat yang kedapatan melanggar langsung dilakukan pendataan dan sanksi oleh tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor bidang Gakkum," ujar Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Fitra Zuanda, didampingi Kasubag Humas Polres Bogor, AKP Ita.

Petugas mengimbau warga disiplin menerapkan protokol kesehatan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. (angga)

AKP Fitra menegaskan, operasi yustisi bakal terus dilakukan untuk mengingatkan masyarakat agar selalu mengenakan masker dan disiplin melaksanakan protokol kesehatan lainnya. Sehingga diharapkan dapat memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bogor. 

Petugas mengimbau warga disiplin menerapkan protokol kesehatan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. (angga)

"Kami ingin menumbuhkan disiplin masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, seperti selalu menerapkan perilaku hidup sehat, selalu menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak," imbuhnya. (angga/ys)

News Update