Kirim Surat ke Komisi ASN, Senator Minta Proses Lelang Jabatan Sekjen DPD  Dihentikan

Rabu, 23 September 2020 05:55 WIB

Share
Kirim Surat ke Komisi ASN, Senator Minta Proses Lelang Jabatan Sekjen DPD  Dihentikan

JAKARTA  - Tuntutan untuk menghentikan proses lelang jabatan Sekjen Dewan Perwailan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) terus bergulir dari internal DPD RI sendiri. Kali ini tuntutan datang dari Anggota DPD RI Angelius Wake Kako.

Alasan menuntut agar proses lelang jabatan Sekjen DPD RI itu, kata Angelius   Wake Kako, adalah karena tidak sesuai dengan mekanisme Undang-Undang  tentang DPR, MPR, DPD (UU-MD3) dan Tata Tertib (Tatib DPD RI).

“Lebih baik dihentikan proses lelenag jabatan Sekjen DPD itu, sebab cacat hukum dan akibatnya bagi kelembagaan DPD ke depan tidak baik,” ujar anggota DPD RI, Angelius   Wake Kako ketika dimintai tanggapannya, Selasa (22/9).

Angelius yang akrab disapa Angelo ini optimistis, proses lelang jabatan Sekjen DPD akan dihentikan, mengapa? Sudah sangat terbuka sekali kelemahan dan kesalahan proses dan mekanismenya. Karena itu dirinya mengungkapkan sejumlah anggota aken mengirim surat ke Komisi ASN, melaporkan proses yang salah ini.

Senator dari daerah pemilihan NTT ini menguraikan bahwa  aturan dan mekanisme pemilihan Sekjen DPD itu sudah sangat jelas diatur dalam UU MD 3 dan Tatib DPD. “Nah, dua dasar hukum itu dilewati yang kemudian menimbulkan kagaduhan dan protes sejumlah anggota DPD.” katanya.

Angelo Wake kako sendiriadalah salah satu Pimpinan Panitia Perancang UU (PPUU) DPD RI dan diamanatkan oleh Tatib DPD untuk ambil bagian dalam Panitia Seleksi, tapi buktinya tidak dilibatkan dalam proses lelang jabatan Sekjen ini. “Jadi, ya hentikan aja proses yang cacat hukum itu,” tegasnya.

Kirim Surat ke Komisi ASN

Terkait proses dan mekanisme lelang jabatan Sekjen yang bermasalah ini, sejumlah anggta DPD hari Selasa ini (22/9) berencana untukmengirim surat ke Komisi Aparatur Sipil Negara ( Komisi ASN) untuk  melaporan proses dan memkanisme yang tidak berdasarkan UU dan Tatib DPD itu.

“Surat sudah siap, kemungkinan hari Selasa ini akan kita kirim. Tembusan antara lain disampaiken ke Presiden RI , Sekretaris Kabinet, dan Sekretariat Negara,” ujar Angelo

 

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar