DEPOK – Kapolrestro Depok Kombes Azis Andriansyah telah membentuk 150 Satgas Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan berbasis komunitas di jajaran wilayah hukum Polrestro Depok.
Kali ini Kapolrestro Depok Kombes Azis Andriansyah bersama Dandim 0508/Depok Kolonel Inf Agus Isrok Mikroj kembali membentuk Satgas komunitas ojek online (Ojol) dan Satuan Pengamanan (Satpam) di wilayah Kota Depok.
"Dengan keberadaan Ojol dan aparat Pamswakarsa yaitu satpam dapat membantu menjadi kepanjangan tangan kita dalam penegakan disiplin protokol kesehatan dalam komunitas masing-masing,"ujarnya kepada Poskota usai acara di Mapolrestro Depok, Rabu (23/9) siang.
Perwira jebolan Akpol 1998 ini menambahkan pembentukan tim Satgas pendisiplinan protokol kesehatan Covid-19 berbasis komunitas di jajaran wilayah hukum Polrestro Depok ada 150 Satgas.
"Tugas mereka hanya mengingatkan, mengimbau sekaligus memberikan edukasi. Mereka tidak memberikan hukuman atau penindakan. Penindakan hanya dilakukan oleh tim terpadu," pungkasnya.
Mantan Sespri Kapolri ini menyampaikan bahwa setelah terbentuknya ratusan komunitas Satgas penegakan disiplin ini, diharapkan dapat mengurangi penyebaran covid-19 di wilayah hukum Polrestro Depok.
"Alhamdulillah, setelah satu minggu menegakan aturan disiplin protokol kesehatan, status Depok berubah dari zona merah ke zona orange. Semoga ini bisa berjalan konsisten dan semakin baik," pungkasnya.
Terpisah Dandim Depok Kolonel Inf Agus Isrok Mikroj menambahkan TNI dan Polri selama ini bekerja bersama-sama dalam upaya mencegah penyebaran covid-19." Selama ini kita selalu kerja bareng dalam mengurangi penyebaran covid-19 di wilayah Depok," singkatnya. (angga/tri)