ADVERTISEMENT

DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna Raperda Penanggulangan Covid-19 Hari Ini

Rabu, 23 September 2020 08:30 WIB

Share
DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna Raperda Penanggulangan Covid-19 Hari Ini

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA – Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menyampaikan, pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanggulangan Covid-19, akan dimulai pada rapat paripurna yang akan digelar hari ini, Rabu (23/9/2020) .

Raperda tersebut  dijadwalkan selesai dan disahkan pada 13 Oktober mendatang.

"Perda tentang Penanggulangan Covid-19, ini sangat urgen dan memang harus segera dibentuk," tegas Prasetio melalui akun Twitter pribadinya, Rabu (23/9/2020).

Hal tersebut dikarenakan diperlukan sebagai payung hukum untuk melindungi warga dari wabah yang tengah terjadi. "Saya sudah memberikan catatan bahwa Perda ini nantinya jangan sampai menakut-nakuti apalagi mengebiri warga," ungkap politisi PDI Perjuangan itu. 

"Semoga dengan Perda tersebut penanganan dan pemulihan atas dampak pandemi Covid-19 di Jakarta berlangsung lebih baik lagi," harap Prasetio.

Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk menangani persoalan pandemi Covid-19 di Jakarta. 

Namun kedua Pergub itu dinilai masih lemah terutama yang berkaitan dengan penindakan. Oleh sebab itu Pergub tersebut diajukan ke DPRD DKI Jakarta untuk dibahas dan disahkan menjadi Peraturan daerah. (yono/tri)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT