JAKARTA - Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek)/BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional) bisa mengkoordinasi seluruh riset di Indonesia. hal ini, termasuk seluruh riset di berbagai Kementerian/Lembaga.
Sebab, bagian Penelitian dan Pengembangan (Litbang) di setiap Kementerian dan Lembaga menjalankan kegiatan risetnya masing-masing, sehingga duplikasi hasil dan produk riset tak terhindarkan.
Demikian dikatakan Anggota Komisi VII DPR RI, Mercy Chriesty Barends dalam rapat Komisi VII DPR RI dengan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek)/BRIN, Rabu (23/9/2020).
Politisi PDIP ini menegaskan, pada Kemenristek/BRIN bahwa hal tersebut, harus dikiirdinasikan segera dengan Kementerian ASN.
"Pola yang demikian sedianya merupakan amanat UU Sisnas Iptek. Meskipun, mungkin masih dibutuhkan Perpres untuk memperkuat peran BRIN," kata Mercy.
Terkait hal ini, Menristek/BRIN Bambang Brodjonegoro menyatakan, koordinasi riset dengan Litbang berbagai Kementerian selama ini sudah dilakukan.
Dan memang hanya sebatas koordinasi, bukan komando. Terlebih, UU Keuangan Negara memang membatasi BRIN untuk masuk ke urusan anggaran Kementerian lain.
BRIN, memang butuh Perppres untuk menguatkan riset nasional yang terintegrasi dan terpusat. Komunikasi ke arah tersebut juga terus dilakukan dengan berbagai Kementerian, dan beberapa di antaranya telah menyatakan sambutan positif.
“Litbang di Kementerian ESDM misalnya, sudah bersedia gabung ke Kemenristek/BRIN dalam model klaterisasi yang dicanangkan BRIN," kata Bambang. (rizal/win)