ADVERTISEMENT

Sempat Buang Barang Bukti, Pengedar Narkoba Ditangkap

Selasa, 22 September 2020 09:55 WIB

Share
Sempat Buang Barang Bukti, Pengedar Narkoba Ditangkap

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA – Seorang pengedar narkotika jenis sabu-sabu ditangkap anggota Reskrim Polsek Kepulauan Seribu Selatan.  Saat ditangkap, DF (43) sempat membuang barang bukti, namun petugas berhasil menemukan kembali.

Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan, AKP Agung Ardiansyah mengatakan, pengungkapan berawal dari adanya informasi warga. Kemudian anggota yang dipimpin Kanit Reskrim, Bripka Mustofa pun melakukan pemantauan.

"Setelah hampir 1 minggu kami lakukan pemantauan, sekitar pukul 00:30 WIB, Senin (21/9/2020), tepatnya di Jalan Bugis, Tanjung Priok, tersangka berhasil kita amankan," jelasnya, Selasa (22/9/2020).

Pada saat dilakukan penggeledahan, kata Kapolsek, tersangka sempat membuang barang bukti.  Namun , setelah dilakukan penyisiran di lokasi barang haram seberat 0, 47 gram tersebut pun berhasil ditemukan . 

"Waktu dilakukan penggeledahan kita tidak menemukan barang yang dimaksud, kami pun melakukan interogasi dan pemeriksaan di sekitar TKP. Setelah hampir setengah jam, akhirnya barang bukti ditemukan," paparnya. 

Sementara itu, atas apa yang telah dilakukannya DF  dibawa ke Kantor Perwakilan Reskrim Polres Seribu, berikut barang bukti sabu seberat 0, 47 gram. "Selanjutnya kami akan terus mengembangkan kasusnya," tegas Kapolsek. (deny)

ADVERTISEMENT

Reporter: Tri Haryanti
Editor: Tri Haryanti
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT