JAKARTA - Sebanyak 800 hingga 1.000 pelanggar lalu lintas perhari tertangkap 57 Kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Hal tersebut didapat dari ujicoba yang dilakukan Ditlantas Polda Metro Jaya sejak Juli 2020 lalu dalam Operasi Patuh Jaya.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, sejak November 2019 sudah dipasang 12 kamera ETLE mulai Bundaran Senayan sampai Jalan MH Thamrin. Kini bertambah 45 kamera E-TLE sehingga total 57 kamera.
Baca juga: Belum Diambil Pemilik, Kendaraan Pelanggar Lalu Lintas Menumpuk di Polres Tangsel
"Penambahan 45 kamera diujicoba sejak Juli 2020 lalu saat operasi patuh, maka total ada 57 kamera ETLE dipastikan siap beroperasi penuh, di sejumlah titik di ruas jalan Jakarta," kata Sambodo di Mapolda Metro Jaya, Selasa (22/9/2020).
Dikatakan, kamera tersebut mendeteksi pengendara yang melanggar penggunaan sabuk pengaman, penggunaan telepon seluler, batas kecepatan, melanggar marka jalan, pelanggaran traffic light dan plat nomor ganjil-genap. "Untuk ganjil genap yang saat ini tidak diberlakukan, maka fiturnya tidak dioperasikan," tukasnya.
Sedangkan untuk fitur pelanggaran lainnya kata Sambodo tetap beroperasi untuk menangkap atau mengcapture pelanggar. Untuk surat tilang kata Sambodo akan dikirim ke alamat rumah pengendara.
"Catatan kami ada 800 sampai 1000 surat tilang perhari yang kami kirim ke masyarakat karena melanggar dan tertangkap kamera ETLE," tandasnya.
Sambodo menjelaskan, pengoperasian penuh aplikasi 57 kamera ETLE ini merupakan salah satu cara pihaknya menjawan tantangan ke depan di tengah pandemi Covid-19 dan kebiasaan baru (new normal). "Sehingga akan mengurangi interaksi petugas dengan masyarakat tanpa mengurangi layanan," ucapnya. (ilham/m5/ruh)
Berikut Lokasi 45 Kamera ETLE yang diujicoba:
A. Jalur Kota Tua-Gajah Mada-MH Thamrin-Sudirman-Blok M-Senayan
Titik penempatan kamera sebanyak 18 kamera meliputi: