ADVERTISEMENT

Sebaiknya Ditunda, Pilkada 2020 Rawan Terjadinya Pelanggaran Protokol Kesehatan

Selasa, 22 September 2020 14:18 WIB

Share
Sebaiknya Ditunda, Pilkada 2020 Rawan Terjadinya Pelanggaran Protokol Kesehatan

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA –  Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan digelar pada 9 Desember 2020, sebaiknya ditunda karena situasi masih pandemi.

"Rawan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan," kata Guru Besar Universitas Indonesia (UI) Prof Ahmad Mubarok yang dihubungi di Jakarta, Selasa (22/9/2020).

Di tengah pandemi sekarang ini, menurut Mubarok, orang - orang malas datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS)  karena khawatir terjadinya penularan Covid -19, termasuk para petugas di TPS juga merasa khawatir tertular virus.

Mubarok menjelaskan sekarang ini ada penyelenggara Pilkada, seperti anggota KPU yang terkena Covid-19 termasuk ketua KPU. Selain itu, para pasangan calon (paslon) juga tidak sedikit mengalami hal yang sama.

Ia menegaskan dengan ditundanya Pilkada tidak akan mengganggu jalannya pemerintahan. Justru penundaan tersebut untuk menjaga keselamatan bersama.

"Jadi tidak ada untungnya dengan melaksanakan Pilkada, tapi dengan menunda pelaksanaan Pilkada ada untungnya karena demi kesehatan bersama," papar Mubarok.

Seperti diketahui mulai tanggal 26 September hingga 5 Desember 2020, aktivitas kampanye Pilkada akan marak di 270 daerah pemilihan. Meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota.

Kegiatan Pilkada dari 26 September - 5 Desember ini merupakan tahapan kampanye seperti pertemuan terbatas, tatap muka, dan dialog, penyebaran bahan kampanye, pemasangan alat peraga kampanye (APK) dan kegiatan lainnya (26 September - 5 Desember 2020), dan masa tenang dan pembersihan alat peraga kampanye (6 - 8 Desember 2020). (johara/tri)

ADVERTISEMENT

Reporter: Tri Haryanti
Editor: Tri Haryanti
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT