Polres Kepulauan Seribu Tingkatkan Patroli Laut

Selasa 22 Sep 2020, 12:10 WIB
Petugas melakukan patroli laut kepada kapal di perairan Kepulauan Seribu.  (Ist)

Petugas melakukan patroli laut kepada kapal di perairan Kepulauan Seribu. (Ist)

JAKARTA – Polres Kepulauan Seribu, akan meningkatkan kembali Patroli Laut pasca ditemukannya 5 ABK (Anak Buah Kapal) yang tewas akibat meminum Minuman Keras (Miras) oplosan di KM Starindo Jaya Maju VI. 

"Iya pastinya kita lebih tingkatkan, terlebih bila ada yang membawa alkohol dengan jumlah cukup banyak. Karena dikhawatirkan kembali untuk mengoplos Miras," ucap Kasat Reskrim Polres Kepulauan Seribu, AKP Fahmi Amrullah , Senin (21/9/2020).

Menurutnya, sejauh ini patroli lebih menyasar kepada adanya kepemilikan senjata tajam dan Miras . "Dengan adanya kejadian ini, kita akan lakukan langkah antisipasi ," ujarnya. 

Sebagaimana diketahui, Polres Kepulauan Seribu mendapati 5 mayat ABK yang disimpan di ruang pendingin ikan di Kapal KM Starindo Jaya Maju VI, di perairan Pulau Pari, Kamis (17/9/2020). 

Setelah dilakukan pemeriksaan dan visum, keĺima ABK Asal Pekalongan tersebut meninggal akibat meminum Minuman Keras (Miras) oplosan. 

"Sebagaimana hasil virum, pada tubuh korban tidak ada ditemukan tanda penganiayaan. Adapun penyebab kematiannya karena positif adanya ditemukan cairan alkohol , dan lambung kosong," jelas Kapolres Kepulauan Seribu, AKBP Morry Ermond.  (deny/tri)

Berita Terkait
News Update