ADVERTISEMENT

Panti Pijat Berkedok Ruko Digerebek, Tiga Tersangka Diamankan

Selasa, 22 September 2020 19:36 WIB

Share
Panti Pijat Berkedok Ruko Digerebek, Tiga Tersangka Diamankan

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Polres Metro Jakarta Utara menggerebek sebuah panti pijat yang berkedok rumah toko (ruko) di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (21/9/2020) lalu.

Panti pijat tersebut digerebek lantaran masih beroperasi di tengah penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) DKI Jakarta terkait pencegahan penyebaran Covid-19.

Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Aries Andhi mengatakan, penggerebekan pada siang kemarin dilakukan di sebuah ruko di Jalan Raya Gading Kirana, Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

"Ditengarai menjadi tempat terjadinya proses tindak pidana tersebut. Kita sebut tempat usaha seperti panti pijat namanya," kata Aries dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (22/9/2020).

Berdasarkan pantauan polisi sebelum penggerebekan, terlihat bahwa seolah-olah ruko tersebut dalam keadaan tertutup.

Namun, polisi mencurigai adanya aktivitas sejumlah orang yang keluar masuk ruko tersebut. "Itu menjadi bukti awal kecurigaan anggota yang di lapangan melakukan observasi untuk melakukan tindakan lainnya," kata Aries.

Polisi pun langsung melakukan pengecekan ke dalam ruko untuk melihat aktivitas apa yang ada di ruko tersebut.

Nyatanya, di dalam ruko tersebut terdapat beberapa kamar yang di dalamnya dipakai untuk aktivitas pijat plus-plus.

Dalam penggerebekan di siang bolong itu, polisi mengamankan 21 orang yang terdiri dari pengelola panti pijat, terapis pijat, serta karyawan lainnya.

Sembilan orang di antaranya ialah wanita yang bekerja sebagai terapis, serta sembilan orang lainnya merupakan karyawan lain seperti pembantu di panti pijat tersebut.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Winoto
Editor: Winoto
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT