TANGERANG - Satresnarkoba Polres Bandara Soekarno Hatta (Soetta) melakukan pemusnahan sabu hasil sitaan dari lima tersangka yang ditangkap beberapa waktu lalu.
Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Adi Ferdinan kelima tersangka yang diamankan yakni R, SD, AS, AM, dan MI.
"Barang bukti narkotika sabu seberat 95 gram disita dari R di Muara Bahari, Kampung Tanjung Priuk, Jakarta Utara. Kedua ada narkotika jenis sabu seberat 461 gram disita dari tersangka SD di Penunggangan Utara, Serpong, Tangsel," jelas Adi di Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (22/9/2020).
Baca juga: Eks Drummer Band BIP JH Mengaku Hisap Sabu-sabu karena Kangen
Kemudian, lanjut Adi, narkotika jenis Sabu dengan berat bruto 206,70 gram disita dari tersangka berinisial AS dan AM di terminal 3 Bandara Soetta. Dan dari tersngka MI MI, di Petukangan, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
"Jumlah keseluruhan barang bukti sabu yang dimusnahkan seberat 893,7 gram yang disita dari 5 orang dengan rincian semuanya WNI berjenis kelamin laki-laki," katanya.
"Satresnarkoba Polres Bandara Soekarno menyelamatkan metamphentamine sabu seberat 893,7 gram dengan estimasi bila 1 gram sabu di konsumsi oleh empat orang maka 3.575 orang dapat di selamatkan dari bahaya Narkoba. (toga/ruh)