Muhammadiyah Minta KPU Menunda Pelaksanaan Pilkada 2020

Selasa 22 Sep 2020, 18:15 WIB
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti. (ist)

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti. (ist)

JAKARTA - Pimpinan Pusat Muhammadiyah meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) hendaknya mempertimbangkan dengan seksama agar Pilkada 2020 ditunda pelaksanaannya sampai keadaan memungkinkan.

Demikian disampaikan Sekretaris PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti dalam pernyataannya yang dikirim kepada Pos Kota, Selasa (22/9) di Jakarta.

Terkait imbauan tersebut, Muhammadiyah menghimbau KPU untuk segera membahas secara khusus dengan Kementerian Dalam Negeri, DPR, dan instansi terkait untuk menunda pelaksanaan Pilkada.

"Di tengah pandemi Covid-19 dan demi keselamatan bangsa serta menjamin pelaksanaan yang berkualitas, KPU hendaknya mempertimbangkan dengan seksama agar Pilkada 2020 ditunda pelaksanaannya sampai keadaan memungkinkan," tuturnya.

Abdul Mu'ti menambahkan keselamatan masyarakat jauh lebih utama dibandingkan dengan pelaksanaan Pilkada  yang berpotensi menjadi klaster penularan Covid-19.

Di bagian lain dari pernyataan Muhammadiyah, juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih disiplin mematuhi protocol kesehatan terhadap Covid-19 yang ditetapkan Pemerintah serta membangun budaya hidup sehat dalam kehidupan pribadi, keluarga, masyarakat, tempat ibadah, instansi kerja, dan sebagainya.

"Seluruh masyarakat hendaknya menjaga persatuan dan kerukunan dengan tidak memproduksi dan menyebarkan informasi hoaks dan provokatif melalui media apapun, khususnya media sosial. Diperlukan sikap saling peduli dan berbagi dari masyarakat, terutama terhadap saudara-saudara yang terkonfirmasi positif dan keluarga korban Covid-19 sebagai wujud ta’awun dan gotong royong yang menjadi karakter bangsa Indonesia. (johara/win)

News Update