Gedung Baru Pemprov Banten Akan Dijadikan Tempat Isolasi Pasien OTG

Selasa 22 Sep 2020, 12:55 WIB

SERANG –  Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berencana akan menjadikan kantor baru yang terletak di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang sebagai tempat isolasi  orang tanpa gejala (OTG) positif Covid-19. 

Hal ini melihat perkembangan kasus terkonfirmasi positif virus Corona di Banten mengalami lonjakan tinggi, lebih dari 100 orang. Bahkan, kasus itu dinilai sebagai catatan rekor penyebaran Covid-19.

Rencana tersebut  disampaikan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Provinsi Banten Moh Yanuar, Selasa (22/9/2020).

Menurutnya, kantor itu saat ini masuk pada proses finishing. Pada akhir bulan Oktober, kantor diprediksi sudah beres dan rapi. Sehingga, dapat digunakan untuk menampung pasien.

"Saya kan tugasnya membangun gedung saja. (Kantor yang disiapkan untuk isolasi) masih gedung yang belum digunakan dan akhir Oktober ini insyaallah bisa selesai," katanya melalui pesan singkat yang diterima wartawan, Selasa (22/9/2020).

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti menuturkan, kantor baru akan digunakan sebagai tempat isolasi, untuk menampung pasien yang masuk dalam kategori tanpa gejala hingga gejala ringan.

Dengan catatan, jika rumah singgah yang ada di daerah tidak mampu lagi menampung pasien. Mengingat, tujuh rumah singgah yang tersebar di Tangerang Raya telah dipergunakan untuk menampung pasien positif Covid-19.

"Kami akan setting gedung yang belum digunakan di KP3B, untuk dijadikan tempat singgah. Kategorinya tanpa gejala hingga yang ringan," terangnya. (haryono/tri) 

Berita Terkait

News Update