Gawat, Zona Risiko Daerah Terpapar Covid-19 di Indonesia Bertambah

Selasa 22 Sep 2020, 19:48 WIB
Peta zoba risiko daerah terpapar Covid-19. (ist) 

Peta zoba risiko daerah terpapar Covid-19. (ist) 

JAKARTA - Satgas Penanganan Covid-19 melansir zona risiko daerah bertambah dibanding pekan sebelumnya. Berdasarkan data Minggu (20/9/2020), terdapat sebanyak 58 kabupaten kota masuk zona risiko daerah terpapar Covid-19.

Jumlah tersebut meningkat dari sebelumnya yang hanya 41 kabupaten/kota. Data ini dizonasikan berdasarkan data per Minggu (20/09/2020), jika pekan sebelumnya terdapat 41 kabupaten/kota yang berada di zona merah atau daerah berisiko tinggi, pada pekan ini meningkat menjadi 58 kabupaten/kota.

Sedangkan pada zona oranye atau berisiko sedang, dari sebelumnya hanya 293 kini bertambah menjadi 304 kabupaten /kota. Sementara pada zona kuning atau daerah berisiko rendah, mengalami penurunan dari 129 menjadi 111 kabupaten/kota. 

Di sisi zona hijau, terdapat hanya 21 kabupaten/kota yang tidak ada kasus baru, padahal sebelumnya terdapat 29 kabupaten/kota. Dari segi ketidakterdampakan, terdapat 2 kabupaten/kota saja pada pekan ini, dari pekan lalu terdapat 22 kabupaten/kota. 

Angka-angka ini menunjukan pergeseran risiko daerah, sebab, terdapat 38 kabupaten/kota yang berpindah dari zona oranye menjadi zona merah. Bahkan, terdapat satu daerah yang loncat dari zona kuning langsung ke zona merah. 

Sementara itu, di kelas zona oranye terdapat tambahan 47 kabupaten/kota yang berpindah dari zona kuning dan 4 kabupaten /kota yang loncat dari zona hijau tanpa kasus. (mita/ruh) 

News Update