ADVERTISEMENT

Ferry Mursyidan Baldan Minta Pemerintah Pertimbangkan Opsi Penundaan Pilkada SerentakTahun 2020

Selasa, 22 September 2020 13:21 WIB

Share
Ferry Mursyidan Baldan Minta Pemerintah Pertimbangkan Opsi Penundaan Pilkada SerentakTahun 2020

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA – Pemerintah diminta  tidak memaksakan kehendak untuk tetap melaksanakan Pilkada serentak Tahun 2020 sampai ada kepastian pandemi Covid-19 aman dan penyebaran wabah terkendali.

"Saya berharap Pilkada diundur sampai pertengahan 2021. Pemerintah dan DPR harus tetap mempertimbangkan opsi diundur, meskipun sudah menyetujui tambahan anggaran yang diajukan KPU untuk menggelar Pilkada,"  kata Mantan Ketua Pansus Pemilu Ferry Mursyidan Baldan (FMB), Selasa (22/9/2020).

Mantan Ketua Komisi II DPR ini menyebut, yang perlu dipahami adalah bahwa Pilkada tidak hanya sekadar kegiatan datang ke TPS pada hari pencoblosan. "Tapi sebuah rangkaian kegiatan mulai dari persiapan pencalonan sampai dengan penghitungan suara dan penetapan pemenang. Betapa sebuah rangkaian panjang," ucapnya.

Sampai saat ini, kian banyak desakan untuk menunda Pilkada Serentak.  Sebelumnya  Mantan Wapres Jusuf Kalla juga minta agar Pilkada 2020 ditunda sampai vaksin ditemukan. Pilkada yang menjadi pusat konsentrasi massa dikhawatirkan akan menjadi klaster baru penyebaran Covid-19. 

"Jadi usul penundaan Pilkada adalah suatu keniscayaan bagi keselamatan kehidupan masyarakat, keselamatan demokrasi dan keselamatan pemerintahan di daerah yang melakukan Pilkada," kata Ferry.

Selama sekitar enam bulan penundaan menurut Ferry, Pemerintah dan KPU punya waktu untuk menyiapkan sejumlah protokol sehingga Pilkada 2020 menjadi berkualitas.   

"Pertama, perlu mematangkan lagi protokol kesehatan dalam Pilkada agar memberikan rasa aman dan meningkatkan partisipasi masyarakat," katanya.

Kedua, penundaan Pilkada juga bisa menghilangkan intrik-intrik politik, sehingga pada pelaksanaan berikutnya Indonesia sudah memiliki model sesuai prinsip demokrasi dan menjamin hak politik masyarakat dengan penerapan protokol kesehatan. Ketiga, menjamin kelancaran dari mulai kehadiran pemilih di TPS, tingkat partisipasi, saat penghitungan suara, dan pengawalan suara sampai ke tingkat berikutnya, termasuk saat kontestan ajukan keberatan terhadap hasil.

Secara filosofi, Pilkada adalah Pelaksanaan Pemberian Hak Suara Masyarakat Pemilih pada sebuah kontestasi. Jadi yang paling penting adalah perlindungan kepada Pemilik Hak Pilih, bukan lebih pada pada aspek kontestasinya. Bukankah salah satu mekamisme dalam pelaksanaan Pilkada adalah memudahkan, misalnya dengan menempatkan TPS Yang dekat dengan tempat tinggalnya, namun dengan adanya wabah ini, ketika kegiatan atau mobilitas masyarakat dibatasi bahkan dilarang.

Bagaimana kita bisa membiarkan suatu kegitan secara bersamaaan dilakukan hanya untuk sebuah kontestasi, sementara kegitan pokok masyarakat seperti ibadah, aktifitas ekonomi, bekerja, sekolah hanya bisa diikuti oleh sedikit orang atau ada pembatasan.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT