DPR dan KPU Sepakat Pilkada Serentak 2020 Tak Ditunda

Selasa 22 Sep 2020, 08:25 WIB

JAKARTA -  Meski banyak desakan dari berbagai kalangan untuk menunda pilkada, namun  Komisi II DPR bersama Mendagri Tito Karnavian, KPU, Bawaslu, dan DKPP sepakat tidak ada penundaan Pilkada serentak 2020.

Pilkada tetap akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020 mendatang. Demikian disampaikan dalam rapat kerja di Komisi II DPR, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/9/2020).

Mendagri Tito hadir langsung di ruang rapat, bersama Ketua Bawaslu Abhan dan Ketua DKPP Muhammad. KPU diwakili 2 komisionernya, yaitu Ilham Saputra dan Viryan Aziz.

Keputusan tidak adanya penundaan Pilkada menjadi salah satu kesimpulan rapat hari ini. Kesimpulan dibacakan Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tanjung selaku pimpinan rapat.

"Mencermati seluruh tahapan yang sudah dan sedang berlangsung masih sesuai sebagaimana yang telah direncanakan dan situasi yang masih terkendali, maka Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri, Ketua KPU RI, Ketua Bawaslu RI dan Ketua DKPP RI menyepakati bahwa pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 tetap dilangsungkan pada 9 Desmeber 2020," kata Doli.

"Dengan penegakan disiplin dan sanksi hukum terhadap pelanggaran protokol kesehatan COVID-19," ucapnya. (rizal/tri)

Berita Terkait

News Update