ADVERTISEMENT

Dianggap Membahayakan Warga, Dua Pohon Besar Ditebang Petugas

Selasa, 22 September 2020 05:30 WIB

Share
Dianggap Membahayakan Warga, Dua Pohon Besar Ditebang Petugas

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Dua pohon besar yang membahayakan warga dan pegawai di lingkungan Kantor Pemkab Kepulauan Seribu, ditebang petugas Sudin Pertamanan dan Hutan Kota. Penebangan setelah adanya laporan warga yang khawatir, keberadaan pohon roboh.

"Penebangan dua pohon yang ada di halaman Kantor Kabupaten Kepulauan Seribu, untuk menindak lanjuti permintaan Bagian Umum terkait laporan warga karena dikhawatirkan dapat membahayakan," ucap Kepala Unit Tenaga Kerja Teknis 2 Kepulauan Seribu, Sofyan, Senin (21/9/2020).

Keluhan tersebut, juga sebagaimana disampaikan warga melalui SMS Aspirasi ke redaksi Pos Kota. Isinya; "Pohon pohon besar yang ada di halaman Kantor Bupati Kepulauan Seribu mengkhawatirkan, kondisinya bisa roboh. Mohon agar dilakukan penebangan. Terimakasih. (081518×××)

Menurutnya, penebangan karena ukuran pohon yang besar dan tinggi hingga rawan roboh. 

Sofyan menambahkan, untuk penebangan pohon pihaknya mengerahkan 10 petugas Pertamanan dan Hutan Kota, dibantu petugas cleaning service, Pamdal dan PJLP Kelurahan Pulau Panggang.

“Petugas menggunakan mesin potong khusus kayu dan didukung dengan kendaraan tangga hidrolik, sehingga bisa menjangkau ketinggian. Kedepan, petugas  akan kembali menyisir pohon yang rawan tumbang sebab musim hujan sesuai dengan perkiraan BMKG masih akan berlanjut," tandasnya. (deny/tha)

ADVERTISEMENT

Reporter: Trias Haprimita
Editor: Trias Haprimita
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT