Cilegon Zona Merah Covid-19, Wali Kota Edi Ariadi Curhat Soal Kelakuan Warganya

Selasa 22 Sep 2020, 21:17 WIB
Wali Kota Cilegon, Edi Ariadi

Wali Kota Cilegon, Edi Ariadi

CILEGON – Kota Cilegon ditetapkan menjadi zona merah Covid-19. Kota Cilegon merupakan wilayah baru di Provinsi Banten yang berstatus gawat dalam penularan Covid-19.

Itu diketahui setelah Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 nasional memperbarui peta zona risiko per 20 September 2020. "Ada 38 daerah kabupaten kota yang berubah dari sedang menjadi tinggi. Provinsi Banten, ada empat daerah yang berstatus zona merah yakni Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan dan Kota Cilegon," kata Jubir Satgas Covid-19 Pusat, Wiku Adisasmita.

Sementara Wali Kota Cilegon, Edi Ariadi mengaku sedih dengan status tersebut. "Jujur, saya sedih. Sebelumnya zona oranye kini zona merah," ungkap Edi, saat dikonfirmasi wartawan melalui telepon, Selasa (22/9/2020).

Padahal, kata Edi, Pemkot Cilegon telah berusaha maksimal untuk mencegah Cilegon masuk zona tersebut. Sayangnya, upaya Pemkot tidak seiring dengan kesadaran masyarakat.

"Kami masih kurang apa, semuanya sudah dilakukan. Apalagi sekarang PSBB, tim satgas pun sudah ketat melakukan pengawasan. Tapi warga tetap saja keluyuran tanpa mengindahkan prosedur Covid-19," ujarnya.

Untuk itulah, ia akan meminta petugas gabungan untuk lebih meningkatkan penegakan hukum. "Penegakan hukumnya akan kami perketat lagi," tuturnya. (haryono/ruh)

Berita Terkait
News Update