ADVERTISEMENT

Wali Kota Depok Minta Kampanye Pilkada 2020 Dilaksanakan dengan Protokol Kesehatan Ketat

Senin, 21 September 2020 10:45 WIB

Share
Wali Kota Depok Minta Kampanye Pilkada 2020 Dilaksanakan dengan Protokol Kesehatan Ketat

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

DEPOK –  Seluruh pasangan calon (paslon) dan pendukung peserta pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 di Depok, harus mengedepankan protokol kesehatan saat berkampanye.

Hal ini disampaikan Wali Kota Depok Mohamad Idris, yang juga menjadi Petahana Calon Wali Kota Depok, Senin (21/9/2020).

Menurutnya, penerapan protokol kesehatan ketat itu bertujuan untuk mencegah terbentuknya klaster baru penularan Covid-19 pasa saat pelaksanaan Pilkada.

"Sudah  menjadi sesuatu hal yang lumrah di masa Pilkada terjadi kerumunan massa. Karena sekarang sedang pandemic,  maka paslon dan pendukungnya harus mengatahui batasan-batasan yang  harus diperhatikan," ujarnya kepada wartawan usai dikonfirmasi, Senin (21/9/2020) pagi.

Salah satu yang harus diperhatikan dalam pesta demokrasi ini, lanjutnya, Idris dengan mematuhi ketentuan protokol kesehatan.

"Perlu diketahui warga Kota Depok, kini telah membuat aturan tentang Pembatasan Aktivitas Warga (PAW) yaitu semua aktivitas warga dibatasi sampai pukul 21.00 WIB. Termasuk larangan Timses atau masyarakat yang berkumpul-kumpul atau mengadakan kegiatan kampanye," ungkapnya.

Selain itu yang juga sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok ini juga meminta kepada camat dan lurah untuk membantu petugas penyelenggara Pemilu dalam meminimalisir terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

“Dibutuhkan kedisiplinan dan tindakan tegas dari penegak hukum. Kami berharap Pilkada tahun ini berjalan penuh kedamaian, keceriaan, dan aman,” imbuhnya. (angga/tri)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT