DEPOK – Seluruh pasangan calon (paslon) dan pendukung peserta pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 di Depok, harus mengedepankan protokol kesehatan saat berkampanye.
Hal ini disampaikan Wali Kota Depok Mohamad Idris, yang juga menjadi Petahana Calon Wali Kota Depok, Senin (21/9/2020).
Menurutnya, penerapan protokol kesehatan ketat itu bertujuan untuk mencegah terbentuknya klaster baru penularan Covid-19 pasa saat pelaksanaan Pilkada.
"Sudah menjadi sesuatu hal yang lumrah di masa Pilkada terjadi kerumunan massa. Karena sekarang sedang pandemic, maka paslon dan pendukungnya harus mengatahui batasan-batasan yang harus diperhatikan," ujarnya kepada wartawan usai dikonfirmasi, Senin (21/9/2020) pagi.
Salah satu yang harus diperhatikan dalam pesta demokrasi ini, lanjutnya, Idris dengan mematuhi ketentuan protokol kesehatan.
"Perlu diketahui warga Kota Depok, kini telah membuat aturan tentang Pembatasan Aktivitas Warga (PAW) yaitu semua aktivitas warga dibatasi sampai pukul 21.00 WIB. Termasuk larangan Timses atau masyarakat yang berkumpul-kumpul atau mengadakan kegiatan kampanye," ungkapnya.
Selain itu yang juga sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok ini juga meminta kepada camat dan lurah untuk membantu petugas penyelenggara Pemilu dalam meminimalisir terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
“Dibutuhkan kedisiplinan dan tindakan tegas dari penegak hukum. Kami berharap Pilkada tahun ini berjalan penuh kedamaian, keceriaan, dan aman,” imbuhnya. (angga/tri)