ADVERTISEMENT

Pemeriksaan Kejiwaan Sejoli Pelaku Mutilasi Tak Berpengaruh dengan Pasal Dipersangkakan

Senin, 21 September 2020 11:55 WIB

Share
Pemeriksaan Kejiwaan Sejoli Pelaku Mutilasi Tak Berpengaruh dengan Pasal Dipersangkakan

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya akan tetap melakukan tes kejiwaan terhadap dua tersangka pembunuh dan pemutilasi, Laeli Atik Supriyatin (27) dan Djumadil Al Fajir (26). 

Tes kejiwaan tersebut akan dilakukan oleh psikiater untuk mendalami bagaimana kedua pasangan kekasih itu tega melakukan perbuatan sadis dengan terencana.

Dir Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan, tes kejiwaan tersebut tidak berpengaruh terhadap penerapan pasal yang dipersangkakan terhadap keduanya.

"Itu dites kejiwaannya, tidak banyak berpengaruh terhadap penerapan pasal. Itu hanya untuk pendalaman saja kenapa orang melakukan perbuatan keji seperti itu," kata Tubagus, Senin (21/8/2020).

Dikatakan, kedua tersangka secara sadar melakukan pembunuhan berencana, artinya tersangka mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

"Hasil pemeriksaan selama ini, tidak ada masalah dengan jiwa gilanya itu, nggak ada. Mereka ini mampu mempertangungjawabkan perbuatannya. Kalau dia gila, baru nggak bisa," tukasnya.

Seperti diketahui, kedua tersangka menghabisi nyawa korban Rinaldi Harley Wismanu (33) di dalam kamar Apertemen Pasar Baru Mansion, Jakarta Pusat. Kapala korban dipukul 3 kali pakai batu bata oleh tersangka Fajri saat korban berhubungan badan dengan tersangka Laeli.

Kemudian korban sempat memberikan perlawanan, namun tersangka Fajri langsung menindih tubuh korban yang tengkurap lalu menusuk tubuh korban pakai gunting. Saat itu tersangka Laeli meminta nomor pasword handphone korban.

Begitu mendapat nomor pasword handphone korban akhirnya meninggal. Mayat korban kemudian diseret ke dalam kamar mandi. Usai mayat dipotong 11 bagian dimasukkan dalam 2 koper dan 1 tas lalu dibawa ke Apertemen Kalibata City.

Kedua tersangka lalu menguras uang korban di bank lewat data-data yang tersimpan di handphone tersebut. Mereka kemudian membeli perhiasan emas hingga sepeda motor termasik menyewa rumah di perumahan Permai Cimanggis Depok untuk mengubur jasad korban. (ilham/tri)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT