MALAYSIA – Enam jenazah Warga negara Indonesia, ditemukan tewas di di pesisir pantai Teluk C, Bandar Penawar, Malaysia. Keenam WNI tersebut diduga akan masuk secara ilegal ke wilayah Malaysia pada Minggu (20/9/2021).
KJRI Johor Bahru membenarkan temuan enam jenazah WNI tersebut.
Direktur Perlindungan WNI Judha Nugraha mengatakan, saat ini KJRI Johor Bahru telah berkoordinasi dengan Kepolisian dan Imigrasi Kota Tinggi Malaysia untuk menindaklanjuti informasi penemuan enam jenazah terduga WNI.
"Berdasarkan informasi Kepolisian dan Imigrasi Malaysia, benar terdapat penemuan enam jenazah dimana lima diantara yang telah terindentifikasi identitasnya sebagai WNI. Mereka diduga berupaya masuk ke Malaysia secara ilegal menggunakan perahu dan kemudian mengalami kecelakaan," ujar Judha dalam pernyataan resminya, Senin (21/9/2020)
Judha juga mengatakan, selain menemukan enam mayat WNI, pihak kepolisian juga menangkan sembilan WNI yang diduga berasal dari perahu yang sama. Saat ini pihak KJRI Johor Bahru masih berkoordinasi untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"KJRI Johor Bahru terus berkoordinasi dengan otoritas setempat utk penyelidikan lebih lanjut peristiwa ini termasuk penanganan enam jenazah dan pendampingan kekonsuleran bagi sembilan WNI lainnya," ujarnya.
Menurut Berita Harian mengutip pernyataan Kepala Polisi Johor Bahru, Datuk Ayob Khan, informasi kematian 6 WNI yang akan masuk ke Malaysia secara ilegal itu diterima polisi dari militer Malaysia pada Minggu sekitar pukul 9.40 pagi.
"Enam mayat itu ditemukan regu penyelamat sekitar jam 1.00 siang. Mereka yang tewas adalah empat perempuan dan dua laki-laki dan diyakini warga Indonesia," terangnya.
Sementara sembilan WNI yang ditangkap diketahui tiga wanita berusia antara 36 hingga 58 tahun yang bersembunyi di dalam kawasan sekitar pantai. Saat ini mereka dibawa ke Markas Taktikal Pos Tanjung Sepang untuk pemeriksaan dan tes Covid-19, sebelum diserahkan ke dinas imigrasi setempat.(tri)