ADVERTISEMENT

Kapolri Keluarkan Maklumat Protokol Kesehatan di Pilkada, Berikut Isinya

Senin, 21 September 2020 16:01 WIB

Share
Kapolri Keluarkan Maklumat Protokol Kesehatan di Pilkada, Berikut Isinya

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Kapolri Jenderal Idham Azis mengeluarkan maklumat tentang Kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan dalam Pelaksanaan Pilkada Tahun 2020. Maklumat tersebut tertuang dalam nomor Mak/3/IX/2020 tertanggal 21 September 2020.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, maklumat dikeluarkan terkait adanya pelanggaran protokol kesehatan saat masa pendaftaran peserta Pilkada Serentak, pada 4-6 September 2020 lalu.

“Kapolri mengeluarkan maklumat protokol kesehatan dalam pelaksanaan pemilihan tahun 2020. Bahwa keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi,” kata Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta, Senin (21/9/2020).

Argo Yuwono, menjelaskan penerbitan maklumat Kapolri tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Jokowi yang mewaspadai timbulnya potensi tiga klaster salah satunya Pilkada. 

Pasalnya, pada saat tahapan pendaftaran Pilkada beberapa waktu lalu, banyak pasangan calon yang tidak mematuhi protokol kesehatan. “Ada pendaftaran paslon, banyak di media juga beredar, diikuti oleh konstituen maupun pendukung yang tidak menggunakan protokol kesehatan,” pungkas Argo.

Karena itu, yang harus di waspadai ada 3 klaster berpotensi menyebar Covid-19 yaitu, kantor, keluarga, dan pentahapan pilkada. (ilham/m5)

Berikut isi maklumat Kapolri:

1. Pemilihan Kepala Daerah merupakan pelaksanaan kedaulatan rakyat secara konstitusional yang dilindungi oleh undang-undang, maka diperlukan penegasan pengaturan agar tidak menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.

2. Untuk memberikan perlindungan dan menjamin keselamatan kepada penyelenggara pemilihan, peserta pemilihan, pemilih, dan seluruh pihak yang terkait dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 pada adaptasi kebiasaan baru dengan ini Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia mengeluarkan maklumat:

a. Dalam pelaksanaan Pemilihan Tahun 2020, tetap mengutamakan keselamatan jiwa dengan mematuhi kebijakan dan peraturan pemerintah terkait penanganan, pencegahan, serta protokol kesehatan Covid-19.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Guruh Nara Persada
Editor: Guruh Nara Persada
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT