5 ABK yang Mayatnya Disimpan di Frezeer Kapal, Dipastikan Tewas Karena Miras Oplosan

Senin 21 Sep 2020, 15:35 WIB
Kapolres Kepulauan Seribu, AKBP Morry Ermond menunjukan barang bukti penyebab kematian 5 ABK kapal KM Starindo Jaya Maju VI.  (deny)

Kapolres Kepulauan Seribu, AKBP Morry Ermond menunjukan barang bukti penyebab kematian 5 ABK kapal KM Starindo Jaya Maju VI. (deny)

JAKARTA – Kapolres Kepulauan Seribu, AKBP Morry Ermond mengatakan, kelima  mayat Anak Buah Kapal (ABK) KM Starindo Jaya Maju VI, yang disimpan di ruang pendingin ikan atau coold storage meninggal akibat minuman keras (Miras) oplosan.

Kepastian itu, didapat penyidik setelah menerima hasil visum kelima jenazah dari Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati.

Sementara itu, dari keterangan sejumlah saksi, korban mengaku nekat meminum Miras Oplosan untuk sekedar hiburan selama berada di atas kapal. 

"Di kapal itu ada tempat hiburan, semacam karaoke begitu. Hanya saja korban ini berlebihan, mengoplos minuman dengan cara mencampur alkohol dengan minuman energi," ucap Kasat Reskrim Polres Kepulauan Seribu, AKP Fahmi Amrullah, Senin (21/9/2020).

Menurutnya, kelima korban tersebut kali pertama meminum Miras oplosan pada saat menangkap ikan di kapal . "Bisa dibilang ini baru pertama mereka (minum miras oplosan)," jelasnya. 

Adapun untuk alkohol dan minuman energi yang digunakan sebagai campuran, telah dibeli atau disiapkan korban pada waktu di darat sebelum mereka berlayar. 

Sementara itu, Kapolres menambahkan bahwa hasil otopsi pada kelima jenazah korban tidak ditemukan tanda penganiayaan.  "Pada tubuh korban positif ditemukan cairan alkohol , dan lampung kosong," paparnya. 

Sebelumnya, Polres Kepulauan Seribu mendapati 5 mayat ABK yang disimpan dalam pendingin ikan di Kapal KM Starindo Jaya Maju VI, Kamis (17/9/2020) di perairan Pulau Pari. Temuan didapat saat petugas melakukan Operasi Yustisi di laut. (deny/tri)

Berita Terkait

ITS Luncurkan Kapal Autonomous

Kamis 01 Okt 2020, 05:15 WIB
undefined

News Update