ADVERTISEMENT

Pengurus RT/RW di Kota Tangerang Sosialisasi Protokol Kesehatan

Minggu, 20 September 2020 14:45 WIB

Share
Pengurus RT/RW di Kota Tangerang Sosialisasi Protokol Kesehatan

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG –  Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus berupaya menekan penyebaran Covid-19 melalui sosialisasi ditingkat RT/RW agar masyarakat semakin disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan. 

Sekretaris RT. 007/RW 04, Kelurahan Gondrong, Komarochim, menuturkan tidak pernah bosan untuk selalu ingatkan warga agar senantiasa disiplin patuhi protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 ini. 

"Kami lakukan sosialisasi terkait Covid-19 pada warga agar tetap waspada karena bahaya Covid-19 masih ada di sekitar kita. Pakai maskernya kalau memang harus keluar rumah, hindari kerumunan dan rajin cuci tangan selepas beraktivitas," ujarnya kepada poskota.co.id, Minggu (20/9/2020).

Hal yang sama juga terlihat di RW 08 Kelurahan Poris Plawad Utara, dimana para pengurus RW dan RT melakukan Operasi Aman Bersama di lingkungan mereka.

"Sesuai arahan Walikota Tangerang melalui Lurah Poris Plawad Utara, kami melakukan Operasi aman Bersama di lingkungan kami. Ini juga sekaligus sosialisasi dan mengedukasi warga untuk selalu menerapkan 3M," ujar Ketua RW 08 Kelurahan Poris Plawad Utara, Hamdan.

Dirinya juga mengingatkan, agar warga selalu memakai masker saat keluar rumah. 

"Alhamdulillah, disini warga sudah paham dan patuhi protokol kesehatan. Kami juga secara swadaya membuat spanduk berisi himbauan protokol kesehatan yang dipasang di setiap sudut komplek," tambah Hamdan.

Sebagai informasi, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang telah menerapkan pengetatan Pembatasan Sosial Berskala Besar Lokal (PSBL) tingkat RW, dalam pelaksanaanya masyarakat yang tidak menerapka 3 M akan diberikan sanksi kerja sosial atau denda Rp 50 Ribu. Sehubungan dengan hal tersebut para pengurus RW dan RT di 104 kelurahan dan 13 kecamatan secara serentak mensosialisaikan aturan tersebut ke masyarakat.(toga/tri)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT