Menperin: Industri Makanan dan Minuman Sektor Potensial untuk Terus Dipacu

Minggu 20 Sep 2020, 09:00 WIB
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita (kanan) didampingi Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian Abdul Rochim (kedua kanan) bersama Direktur Utama PT Mayora Indah Tbk. Andre Sukendra Atmadja memperhatikan berbagai produk makanan dan minuman produksi PT Mayora Indah Tbk di Tangerang, Banten.(ist)

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita (kanan) didampingi Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian Abdul Rochim (kedua kanan) bersama Direktur Utama PT Mayora Indah Tbk. Andre Sukendra Atmadja memperhatikan berbagai produk makanan dan minuman produksi PT Mayora Indah Tbk di Tangerang, Banten.(ist)

JAKARTA – Kementerian Perindustrian terus memantau dan menjaga sektor industry manufaktur strategis di tengah pandemi Covid-19.

Salah satu diantaranya adalah  industri makanan dan minuman yang  diharapkan dapat memenuhi kebutuhan pasar domestic, namun operasional pabrik harus tetap mematuhi protokol kesehatan yang ketat.

“Industri makanan dan minuman merupakan sektor yang sangat potensial untuk terus dipacu karena juga memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian nasional,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (19/9/2020).

Agus yang pada Jumat (18/9/2020) mengunjungi PT Mayora Indah Tbk, Tangerang, Banten, mengapresiasi prusahaan makanan minuman tersebut karena telah disiplin menerapkan aturan protokol kesehatan di lingkungan kerjanya.

“Kami menilai upaya preventif yang dilakukan oleh PT Mayora sudah baik. Misalnya, para pekerja diberikan suplemen vitamin secara rutin dan adanya antar jemput untuk pekerja,” tuturnya.

Agus mengemukakan, umumnya karyawan pabrik yang terpapar virus korona, penyebabnya berasal dari luar lingkungan kerjanya. “Mungkin mereka di luar pabrik tidak memperhatikan protokol kesehatan ketika berkerumun. Karena saya yakin, penyebaran virus di perusahaan sangat minim,” ujarnya.

Menurut Agus, dari jumlah kasus positif virus korona di Indonesia saat ini, yang merupakan karyawan pabrik sekitar dua persen. “Kami telah mengimbau kepada pelaku industri agar juga memperhatikan kegiatan para pekerjanya di luar, baik itu sebelum atau sesudah mereka masuk pabrik,” ungkapnya.

Oleh karena itu, Kemenperin bersama pemangku kepentingan terkait aktif berkoordinasi untuk dapat mengawasi penerapan protokol kesehatan di sektor industri. “Jadi, para petugas di lapangan harus tegas untuk menindak bagi yang belum menjalani secara disiplin,” imbuhnya.

Di samping itu, Menteri AGK menyampaikan, perusahaan yang sudah memegang Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) dinilai mampu meningkatkan produktivitasnya di tengah tekanan dampak pandemi Covid-19. “Ini terbukti dari Purchasing Managers' Index (PMI) yang mulai meningkat. Karena IOMKI ini menjaga bagian supply­­-nya agar tidak terganggu, baik untuk pasar domestik maupun ekspor,” terangnya.

Menperin meminta agar pelaku industri di tanah air tetap optimistis menghadapi masa pandemi saat ini, dengan terus produktif dan inovatif. “Sebab, sektor manufaktur, seperti industri makanan dan minuman selama ini menjadi penopang atau motor penggerak bagi perekonomian kita,” tandasnya. (tri)

News Update