Dinsos Tangsel Pastikan Penyaluran Bansos Sesuai Aturan Pemerintah

Minggu 20 Sep 2020, 13:20 WIB
Kepala Dinas Sosial Tangerang Selatan (Tangsel), Wahyunoto Lukman.(ist)

Kepala Dinas Sosial Tangerang Selatan (Tangsel), Wahyunoto Lukman.(ist)

TANGSEL – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan memastikan pihaknya terus berusaha memperkuat jaring pengaman sosial untuk meminimalisasi dampak pandemi Covid-19. Hal tersebut didukung dengan diterbitkannya surat edaran bernomor 460/1390/Dinsos/V/2020 demi efektifnya penyaluran bantuan sosial.

Kepala Dinas Sosial Tangerang Selatan (Tangsel), Wahyunoto Lukman mengatakan ada beberapa langkah yang disiapkan  sebelum menyalurkan bantuan, seperti memastikan penerima manfaat merupakan penduduk yang benar-benar terdampak pandemi Covid-19, juga penyaluran bantuan memanfaatkan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). 

"Sinkronisasi dan harmonisasi data penerima bantuan sosial sesuai kriteria dan keadaan faktual di lapangan melalui verifikasi, validasi, penambahan, penghapusan dan perbaikan data lainnya secara berkesinambungan,” kata Wahyu melalui keterangan tertulis, Minggu (20/9/2020).

Terkait adanya kritik yang menduga ada data ganda penerima bantuan sosial, Wahyu justru mempertanyakan temuan tersebut. Sebab menurutnya siapapun bisa mendapatkan data penerima bansos dari website Pemkot Tangsel dalam format PDF. 

"Data tersebut mohon untuk tidak mengkonversi format PDF ke format excel, karena ada kemungkinan kuncul kesalahan beberapa data saat proses konversi itu. Bisa jadi bahkan ada data yang tidak terbaca," katanya.

Wahyu menyatakan, dalam proses verifikasi yang dilakukan Dinas Sosial Tangerang Selatan bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, seluruh data dapat dipastikan sudah clear dari duplikasi. 

"Ini bahkan sudah dilakukan audit. Mekanisme penyaluran bantuan sosial yang dilakukan pemkot Tangsel bahkan mendapat apresiasi dari Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy," katanya.(toga/tri)

News Update