JAKARTA - Satu lagi pejabat Pemprov DKI yang meninggal dunia akibat Covid-19, yakni Camat Kelapa Gading, Jakarta Utara, M Hermawan dikonfirmasi meninggal di RSPI Sulianto Saroso pada Sabtu (19/9/2020) siang.
"Hermawan meninggal dunia pada pukul 11.50 WIB di RSPI Sulianti Saroso karena ARDS dan hiperkoagulopati akibat infeksi COVID-19. Hermawan dirawat di RSPI Sulianti Saroso selama 4 hari, sejak 14 September 2020," ujar Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti melalui keterangan tertulis, yang diterima Sabtu (19/9/2020).
Hal tersebut menambah daftar pejabat Pemprov DKI yang meninggal akibat Covid-19. Sebelum Hermawan, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah dan Lurah Meruya Selatan Ubay Hasan juga meninggal dunia karena virus corona. Total saat ini ada 3 pejabat Pemprov yang meninggal dunia karena Corona. Mereka adalah:
- Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah.
- Lurah Meruya Selatan Ubay Hasan.
- Camat Kelapa Gading.
Selain itu, sejumlah pejabat Pemprov DKI dilaporkan terpapar Covid-19. Hingga saat ini tercatat ada 8 pejabat Pemprov yang terkena Corona dan sudah dinyatakan sembuh.
Berikut ini daftar pejabat yang sudah sembuh dari Corona dan yang masih menjalani isolasi:
- Kepala Biro Pendidikan Mental dan Spiritual Setda DKI Jakarta, Hendra Hidayat (sekarang Wakil Wali Kota Jakarta Timur).
- Kepala Biro Pemerintahan Setda DKI Jakarta, Premi Lesari.
- Asisten Pemerintahan Setda DKI Jakarta, Reswan W Soewardjo (sekarang Asisten Deputi Gubernur Jakarta bidang Pariwisata.
- Ketua Tim Gubernur untuk Percepatan dan Pembangunan (TGUPP) Amin Subekti.
- Direktur Utama Perumda Pasar Jaya Arief Nasruddin.
- Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Suzi Marsitawati.
- Kepala Biro Penataan Kota dan Lingkungan Hidup Afan Adriansyah.
- Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Gumilar Ekalaya.
Namun masih ada 3 pejabat yang menjalani isolasi di rumah sakit. Pejabat yang masih menjalani isolasi di rumah sakit:
- Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto.
- Asisten Deputi Gubernur DKI Jakarta.
- Kepala Bagian Hukum DKI Jakarta.
Sejumlah gedung perkantoran milik Pemprov DKI pun ditutup sementara karena ditemukan pegawainya Terpapar Covid-19. Menurut catatan Poskota, hingga saat ini setidaknya 8 gedung ditutup sementara.
Berikut daftar Gedung milik Pemprov DKI yang ditutup sementara:
- Gedung Blok G Balai Kota DKI Jakarta.
- Gedung Wali Kota Jakarta Selatan.
- Gedung Wali Kota Jakarta Barat.
- Gedung Dinas Teknis DKI di Jalan Jatibaru, Jakarta Pusat.
- Gedung Dinas Teknis DKI di Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat.
- Gedung Dinkes DKI, Jalan Kesehatan, Jakarta Pusat.
- Kantor Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat.
- Gedung Wali Kota, Jakarta Pusat.
Hingga saat ini daftar tersebut adalah yang sudah terkonfirmasi positif, sedang dirawat, maupun yang sudah meninggal dunia. Kemungkinan angka kasus bertambah bisa saja terjadi dan terus menunggu informasi resmi dari pihak Pemprov DKI. (Yono/tha)